Salin Artikel

KPU dan Pemkab Lumajang Tak Kunjung Sepakat soal Anggaran Pilkada 2024

LUMAJANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Kabupaten Lumajang belum juga sepakat soal anggaran pemihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Lumajang Yuyun Baharita mengatakan, kesepakatan anggaran pilkada itu seharusnya sudah ada sebelum akhir bulan Juli 2023.

"Harusnya Juli sudah ada kesepakatan, tapi sampai saat ini angkanya saja belum ketemu. Daerah lain sudah ketemu angka dan sudah sepakat dengan Pemdanya masing-masing," kata Yuyun di kantornya, Jumat (11/8/2023).

Menurut Yuyun, anggaran yang diusulkan KPU kepada Pemkab Lumajang awalnya senilai Rp 73 miliar.

Namun, nilai tersebut kemudian diturunkan menjadi Rp 63 miliar karena disesuaikan dengan kondisi saat ini.

"Awalnya 73 jadi 63 karena yang awal itu kita hitungnya kan waktu Covid-19. Sekarang tidak ada Covid-19 jadi kita pangkas," tambahnya.

Lebih lanjut, Yuyun menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali melakukan pembicaraan. Namun, belum juga menemukan kesepakatan.

Yuyun menyebut, anggaran minimal yang dibutuhkan KPU untuk menggelar Pilkada tahun 2024 yakni senilai Rp 60 miliar.

"Sudah sering saya bicara, tapi dulu itu hanya ketemu tim kecil, sekarang baru ketemu tim yang sesungguhnya semoga segera ketemu kesepakatan. Kalau minimal ya Rp 60 miliar itu kita berani sudah," tegasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono mengatakan, Pemkab Lumajang tidak bisa mengakomodasi semua kebutuhan penyelenggara pemilu lantaran ada banyak hal yang harus dibiayai oleh pemerintah.

"Proposal pengajuan KPU tidak bisa dipenuhi seluruhnya. Banyak pertimbangan di antaranya yang jelas menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, tentu kami berharap KPU bisa memahami kondisi ini," jelas Agus.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/11/140444078/kpu-dan-pemkab-lumajang-tak-kunjung-sepakat-soal-anggaran-pilkada-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke