Salin Artikel

Nenek di Situbondo Tewas dengan Luka Sayatan di Leher, Polisi Buru Terduga Pembunuh

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito menyatakan bahwa korban ditemukan dengan luka sayatan di lehernya.

Sempat dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth. Namun nyawa SMN tidak bisa tertolong akibat darah yang keluar terlalu banyak.

"Untuk pelaku masih dalam pengejaran, minta tolong doanya supaya kawanan pelaku segera tertangkap," kata AKP Momon ketika dihubungi via telepon Kamis (10/8/2023).

Pihak kepolisian datang ke lokasi setelah adanya laporan peristiwa tersebut. Setelah korban dievakuasi, polisi langsung melakukan olah TKP dan menemukan beberapa bukti.

"Identitas pelaku sudah kami ketahui namun belum bisa diungkap ke publik," katanya.

Korban dan keluarga yang ada di rumah itu sedang tidur saat kedua pelaku memasuki rumah.

Pelaku kemudian menganiaya dan menyayat leher korban.

Orang yang pertama kali melihat korban tergeletak dengan banyak darah yakni cucunya.

"Orang pertama kali yang melihat banyak luka terhadap korban yakni cucunya sedangkan kedua pelaku kabur dan sedang kami kejar," katanya.

Atas peristiwa pembunuhan tersebut kawanan pelaku terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara lima belas tahun.

Jika dalam pembunuhan tersebut ada unsur perencanaan maka kemungkinan akan terjerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/10/140020278/nenek-di-situbondo-tewas-dengan-luka-sayatan-di-leher-polisi-buru-terduga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke