Salin Artikel

Lansia di Bangkalan Diduga Tampar Gadis yang Menolak Dinikahi

MS diduga melakukan penganiayaan kepada korban setelah ajakannya untuk menikah, ditolak oleh ML.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Polisi Bangkit Dananjaya menuturkan, pelapor datang ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melaporkan MS atas dugaan penganiayaan, Rabu (9/8/2023).

Pelapor didampingi oleh sanak saudaranya.

"Laporan sudah kami terima dan langsung diperiksa oleh penyidik," terang Bangkit melalui sambungan telepon seluler. 

Bangkit menambahkan, berdasarkan keterangan pelapor, terlapor melakukan penganiayaan dengan cara menampar wajah pelapor sebanyak dua kali di rumah pelapor. 

"Motif penganiayaan itu karena pelapor menolak ajakan terlapor untuk dinikahi," ujar Bangkit. 

Alasan pelapor menolak ajakan menikah karena terlapor berbohong mengenai statusnya. 

"Pengakuan terlapor belum pernah menikah. Namun kemudian terungkap bahwa terlapor sudah punya anak dan istri sehingga pelapor tidak mau lagi berhubungan," ungkap Bangkit. 

Sebelumnya, antara pelapor dan terlapor sempat menjalin hubungan asmara.

Perkenalan keduanya berawal dari media sosial. Karena menggunakan media sosial, terlapor mudah menyembunyikan identitasnya.  

"Terlapor ini sempat mendatangi rumah pelapor. Bahkan sampai gedor-gedor pintu dan mendobraknya," kata Bangkit. 

Polisi masih akan melakukan penyelidikan dan segera memanggil para saksi, termasuk terlapor. 

"Besok surat panggilan akan dikirim. Sampai saat ini belum ada tersangka," ungkapnya. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/09/230402578/lansia-di-bangkalan-diduga-tampar-gadis-yang-menolak-dinikahi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke