Salin Artikel

Tangis Warga Iringi Eksekusi 28 Rumah di Dukuh Pakis Surabaya

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 28 bangunan yang dihuni 25 kepala keluarga (KK) di Kampung Dukuh Pakis RT 2 RW 2 Kelurahan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, dikosongkan, Rabu (9/8/2023). Warga yang menghuni rumah itu dipaksa meninggalkan rumah.

Sementara itu, mereka berusaha mempertahankan huniannya. Sebagian dari mereka menangis saat meninggalkan rumah yang selama ini dihuninya.

Eksekusi 28 rumah tersebut berdasarkan atas putusan inkrah Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 11/EKS/2021/PN.Sby jo Nomor: 944/Pdt.G/2019/PN.Sby tertanggal 9 Mei 2023.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tampak datang ke wilayah tersebut bersama 430 personel keamanan dari TNI dan Polri sekitar pukul 08.30 WIB.

“Ini sengketa antara Weny Untari (pemohon) yang mengajukan gugatan pada tahun 2019 dan Sidik Dewanto sebagai tergugat. Sudah diputus sejak 10 Maret 2020,” kata juru sita PN Surabaya, Ria Awidya Adhi di lokasi.

Weny Untari dan Sidik Dewanto merupakan pasangan suami istri yang kemudian bercerai. Sedangkan, lahan yang menjadi lokasi rumahnya itu merupakan harga gono-gini. Warga yang menempati lahan itu tidak memiliki surat kepemilikan.

Melihat itu, para penghuni yang merasa tidak terima berusaha melakukan perlawan dengan mendorong petugas. Sebagian lainnya tampak hanya bisa menangis ketika disuruh meninggalkan rumah.

"Mana keadilan, mana keadilan negara, mana keadilan negara," kata salah satu penghuni yang menolak rumahnya dieksekusi.

Salah satu warga kampung Dukuh Pakis RT 2, RW 2, Alvi Saifullah (56) mengaku sudah puluhan tahun tinggal di wilayah itu. Dia pun kaget lantaran mendapatkan instruksi untuk pindah.

"Kami tidak tahu, puluhan tahun tidak ada masalah seperti ini, kami juga bayar pajak. Terus kami juga bingung mau ditaruh di mana barang-barang kami," kata Alvi.

Warga setempat lainnya, Anik Suwardi (48) mengaku bingung harus bagaimana. Bahkan, sejumlah perabotanya masih diletakkan di pinggir jalan ketika proses eksekusi.

"Saya di sini sudah 45 tahun, lahir juga di sini, tidak tahu kalau ada sengketa. Sejak 2019 sempat ramai, tapi kami tidak tahu ada apa, kami pikir aman-aman saja," kata Anik.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/09/172439378/tangis-warga-iringi-eksekusi-28-rumah-di-dukuh-pakis-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke