Salin Artikel

Temuan 40 KK dalam 1 Domisili di Surabaya dan Digantinya Kadinas Dukcapil

Banyak ditemukan pula warga pendatang yang menitipkan alamat mereka pada kerabat agar dianggap sebagai warga Kota Surabaya.

Fenomena tersebut terjadi lantaran mereka mengharapkan bantuan dan kemudahan layanan publik bagi warga ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membenarkan temuan satu rumah atau domisili di Surabaya yang digunakan oleh 40 KK pada akhir Juli 2023.

"Makanya itu sekarang kita adakan cleansing data. Cleansing data juga termasuk untuk (PPDB) sistem zonasi," kata Eri.

Bahkan, lanjut Eri, jumlah warga pendatang yang melakukan praktik-praktik itu untuk bisa berstatus sebagai warga Kota Surabaya, mencapai ratusan orang.

Buru bantuan

Beberapa warga luar daerah bahkan rela membayar uang indekos dengan biaya lebih mahal asal pemilik indekos mengizinkan alamatnya untuk mengurus domisili di Surabaya.

Ketika warga luar daerah diberi izin untuk menjadikan alamat indekos tersebut sebagai domisili untuk mengurus pindah KK dan KTP, baru mereka mengajukan intervensi dan bantuan ke Pemkot Surabaya.

Eri menyatakan sangat keberatan dengan banyaknya pendatang berganti KK hanya untuk meminta bantuan. Pasalnya, masih banyak warga asli Surabaya yang perlu dibantu.

"Saya tidak ikhlas. Saya lebih baik akan tetap menjadi orang Surabaya daripada harus membantu semuanya tapi bukan orang Surabaya," ujar Eri.

Berkoordinasi dengan Kemendagri

Melihat banyaknya fenomena warga pendatang beralih status menjadi warga Surabaya, Eri pun mendatangi Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk menyusun skema kebijakan pemberian bantuan.

Hasilnya, Dirjen Dukcapil pun mendukung skema itu karena merupakan kewenangan pemerintah daerah.

"Alhamdulillah, jadi pertemuan dengan Dirjen Dukcapil, beliau (Dirjen Dukcapil) mendukung," kata Eri, Selasa (8/8/2023).

Eri Cahyadi menyampaikan, Dirjen Dukcapil juga akan melakukan evaluasi terhadap satu rumah yang sampai digunakan untuk 40 alamat KK/KTP seperti di Surabaya.

"Terus yang kedua, kalau ternyata ada KTP yang sudah tidak tinggal di kampung itu, maka bisa dilakukan pemindahan," ujar dia.

Ganti Kadinas

Pada Senin (7/8/2023), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan rotasi dan mutasi kepada sebanyak 189 pejabat Pemkot Surabaya.

Lima orang di antaranya menduduki jabatan sebagai Kepala Perangkat Daerah atau kepala dinas.

Salah satu kepala dinas yang dirotasi adalah Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji. Posisinya digeser dan dilantik menjadi Asisten 2 Bagian Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya.

Rotasi pejabat tersebut dilakukan tak lama setelah ada temuan soal satu domisili di Surabaya yang digunakan oleh 40 KK.

Namun, dalam pelantikan, Eri tak menyebutkan secara gamblang apakah rotasi dan mutasi pejabat tersebut berkaitan erat dengan banyaknya warga pendatang yang beralih status menjadi warga ber-KTP Surabaya.

"Hari ini saya butuh staf ahli yang garang-garang, karena staf ahli itu adalah orang-orang kepercayaan saya yang bisa mengendalikan PD," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (7/8/2023).

Dia meminta kepala dinas dan pejabat yang baru rajin terjun memantau kondisi wilayah.

"Makanya ke depan saya minta setiap tiga hari sekali harus memastikan paparan terkait inflasi dan terkait kemiskinan, stunting, dan pengangguran, semuanya harus turun karena itu adalah program akhir dari Pemkot Surabaya di tahun 2023," ujar dia.

Banyaknya warga pendatang yang titip alamat dan masuk KK Surabaya, membuat Eri membuat kebijakan baru. Intervensi dan bantuan kepada warga pendatang yang baru pindah KK Surabaya tak lagi menjadi kewenangan pemkot.

Sehingga, tanggung jawab warga pendatang yang kini menjadi warga Surabaya menjadi tanggung jawab pemilik rumah atau alamat.

Menurut Eri, Dirjen Dukcapil sepakat dengan rencana kebijakan soal intervensi bantuan bagi warga yang menumpang alamat KK/KTP Surabaya.

"Kalau ada alamat yang digunakan, maka pemilik (rumah) yang bertanggung jawab terhadap pendidikan, kesehatan dan bantuan lainnya untuk orang yang pindah (menumpang) alamatnya," terang Eri.

Karena itu, Eri menegaskan jika setiap warga luar daerah yang ingin menumpang alamat KK/KTP Surabaya, ke depan akan diberikan surat pernyataan.

Surat pernyataan itu menerangkan bahwa orang tersebut bersedia untuk tidak menerima bantuan apa pun dari Pemkot Surabaya.

Pun demikian dengan pemilik rumah atau warga Surabaya yang alamatnya digunakan orang dari luar daerah.

Sang pemilik rumah yang memberi izin menggunakan alamatnya bagi warga pendatang juga diberikan surat pernyataan untuk bersedia bertanggung jawab penuh memberikan bantuan kepada warga yang ditampungnya tersebut.

"Jadi yang nunut (menumpang), tidak dapat bantuan, tapi yang memberi bantuan adalah yang dinunuti (ditumpangi) alamat (bertanggung jawab penuh)," terang Eri.

Bagi Eri, sah-sah saja warga pendatang menumpang KK ke saudara maupun kerabatnya di Surabaya. Namun, konsekuensinya mereka tidak boleh meminta bantuan dari Pemkot Surabaya.

"Kalau dia nunut (numpang), minta bantuan, berarti dia ngajak saudaranya semua masuk Surabaya, terus warga Surabaya bagaimana?" kata Eri.

Sebagai bentuk keterbukaan publik, Eri juga tengah menyiapkan aplikasi terkait warga KK/KTP yang menumpang alamat Surabaya.

Dalam aplikasi itu, nanti akan diketahui alasan tidak diberikannya bantuan bagi warga miskin atau pra-miskin yang menumpang KK/KTP Surabaya tersebut.

"Jadi nanti kita munculkan aplikasi sendiri yang orang bisa lihat dan kita kerja sama dengan Dirjen Dukcapil. Misal lho ini ada orang KTP Surabaya kok tidak dapat bantuan, oh ternyata karena numpang (alamat). Lho kok KTP-nya Surabaya tapi belum dapat bantuan, oh ternyata dia belum 5 tahun tinggal," kata Eri.

Ia menyebutkan, skema kebijakan untuk warga menumpang alamat KK/KTP Surabaya akan mulai diberlakukannya mulai tanggal 1 September 2023.

Sekarang ini, kebijakan tersebut mulai disosialisasikan oleh lurah dan camat kepada masing-masing warganya.

"Jadi kita berlakukan 1 September. Kalau sosialisasi lurah camat cepat, ya kita berlakukan di 17 Agustus ini. Karena masyarakat Surabaya harus merdeka dari kemiskinan, pengangguran dan stunting," kata Eri.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/09/052900478/temuan-40-kk-dalam-1-domisili-di-surabaya-dan-digantinya-kadinas-dukcapil

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com