Salin Artikel

Video Viral Pencuri Motor Ditembak Tiga Kali di Malang, Ini Penjelasan Polisi

Salah satu pelaku dihadiahi timah panas karena melawan anggota Resmob Polresta Malang Kota.

Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (7/8/2023) dan videonya viral di media sosial (medsos).

Warganet ada yang mengira bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan, penangkapan begal dan lainnya.

"Itu kegiatan pengamanan dua orang tersangka terkait dengan pasal pencurian dengan pemberatan," kata Danang, Selasa (8/8/2023).

Kepolisian sebelumnya telah menerima laporan adanya pencurian sepeda motor di Jalan Prigen, Lowokwaru, Kota Malang pada hari yang sama.

Saat itu, korban wanita berinisial NH (24) bekerja sebagai sales alat kesehatan berkunjung ke rumah konsumennya.

Sepeda motor Honda Scoopy berwarna biru krem yang dibawa korban diparkir di depan rumah.

Kemudian, korban melihat dari kejauhan seorang laki-laki mendekati sepeda motor miliknya, dan dikira sedang membetulkan tata letak parkir.

Tidak disangka, laki-laki tersebut yakni salah satu pelaku membawa kabur sepeda motor korban.

"Pelaku membawa sepeda motor korbannya dengan cara merusak menggunakan kunci palsu," katanya.

Selanjutnya, korban melapor kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota. Tidak lama kemudian, petugas kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami mendapati dua orang yang melintas dan sebelumnya telah dipantau dengan terindikasi sebagai pelaku curanmor. Kami buntuti, dan dilakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut yang dinaiki tersangka, yang diduga didapatkan pelaku dari korban," katanya.

Kronologi kejadian

Kedua pelaku membawa kendaraan curiannya ke arah Pasuruan. Petugas kepolisian sempat meminta kedua pelaku untuk menepi saat berada di Jalan Raya Randu Agung, Singosari, Kabupaten Malang.

Namun, kedua pelaku menghiraukan imbauan petugas dan berniat melarikan diri.

Kemudian, petugas kepolisian melakukan upaya paksa dengan menjatuhkan salah satu pelaku AH (31).

Namun, pelaku AH melawan petugas kepolisian dengan mengeluarkan sebilah senjata tajam dari pinggang kiri. Akibatnya, salah satu petugas kepolisian terkena luka tusuk di bagian tangan kiri.

Kemudian, pelaku AH diberi hadiah timah panas atau tembakan sebanyak tiga kali, yakni kaki kiri, kaki kanan dan pantat.

Sedangkan, satu pelaku lainnya berinisial RY (30) berusaha melarikan diri. Namun, aksinya itu gagal dengan menabrak salah satu petugas kepolisian hingga menyebabkan luka memar di tulang kering sebelah kiri bagian bawah.

"Kemudian kami berhasil mengamankan kedua pelaku dan keduanya telah mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut," katanya.

Kedua pelaku beraksi dengan berboncengan membawa sepeda motor Honda CB 150 R sebagai sarana untuk berkeliling mencari target operasi.

Satu pelaku bertugas memantau keadaan lokasi sekitar dan satu pelaku lainnya menggasak sepeda motor sasaran untuk dibawa kabur.

Mereka merupakan spesialis pencuri sepeda motor jenis matik. Kemudian, senjata tajam yang dibawa sebagai persiapan jaga-jaga ketika aksi mereka diketahui warga.

"Jadi pelaku ini tidak segan-segan untuk melukai orang lain," katanya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku, seperti satu bilah senjata tajam jenis sangkur dengan panjang sekitar 50 sentimeter beserta sarungnya berwarna coklat. Kemudian, 4 mata kunci T, 1 kunci T, 1 kunci perusak gembok, 3 kunci palsu sepeda motor dan lainnya.

Kedua pelaku terancam terjerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 7 tahun penjara. Kemudian, untuk pelaku AH telah menjalani operasi pemulihan dari luka tembak yang diterimanya di Rumah Sakit Saiful Anwar, Kota Malang.

"Untuk penadahnya kita masih pendalaman," katanya.

Identitas dari kedua pelaku diketahui beralamat tinggal di Pasuruan. Di hadapan petugas, kedua pelaku mengaku sudah 20 kali melakukan upaya pencurian sepeda motor di Malang Raya.

Kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Salah satu pelaku, RY mengaku baru menjalani hukuman pidana pada tahun 2020 lalu.

"Kena 1 tahun 5 bulan," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/08/181654778/video-viral-pencuri-motor-ditembak-tiga-kali-di-malang-ini-penjelasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke