Salin Artikel

Saat Pengemudi Mobil di Blitar Gagal Kabur Usai Senggolan dengan Motor karena Ban Pecah...

Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai AC, warga Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok, itu terpental sehingga AC mengalami luka berat, kaki kanannya patah.

Menyadari sepeda motor yang bersenggolan dengan mobilnya terpental, BP tidak menghentikan mobil. Sebaliknya, dia justru memacu mobilnya, berusaha melarikan diri.

Kepala Unit Laka Lantas Polres Blitar Kota Ipda Bagus Prabowo mengatakan, BP berusaha melarikan diri karena takut diamuk warga yang berada di lokasi kejadian.

“Pengakuan dari pengemudi minibus dia takut karena banyak warga. Dia tancap gas dan akhirnya dikejar sejumlah warga dengan sepeda motor,” kata Bagus saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/8/2023) malam.

Menyadari dirinya dikejar, BP semakin panik dan memacu mobilnya lebih kencang meskipun aspal jalan banyak berlubang karena kerusakan.

Kurang dari satu kilometer dari lokasi kejadian, kata Bagus, BP menghentikan mobilnya dan menepi meskipun bukan karena BP bermaksud menyerahkan diri tapi karena ban mobilnya pecah.

Bahkan, velg roda bagian kanan belakang mobil itu juga pecah.

“Benar. Ban mobil pecah, sobek. Sepertinya karena mobil dipacu dalam kecepatan tinggi di jalanan yang berlubang,” terang Bagus.

Bagus mengatakan, saat ini BP masih ditahan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, sedangkan AC masih menjalani perawatan di rumah sakit karena patah tulang.

“Pengemudi mobil masih kita mintai keterangan hingga saat ini. Kita akan proses hukum yang bersangkutan karena tidak menghentikan kendaraannya meski tahu terjadi benturan yang mengakibatkan kecelakaan,” terangnya.

Kronologi kejadian

Kecelakaan itu terjadi saat minibus yang dikemudikan BP dan sepeda motor yang dikendarai AC melaju satu arah yang sama.

Di lokasi kejadian, AC mencoba mendahului minibus BP namun di tengah upaya itu sepeda motor AC menyenggol bagian samping depan minibus yang dikemudikan BP.

“Kemungkinan sepeda motor terlalu dekat dengan mobil sehingga terjadi benturan yang mengakibatkan sepeda motor terpental,” ujarnya.

Menurut Bagus, pihaknya menduga posisi BP saat bersenggolan dengan sepeda motor AC sebenarnya cenderung menguntungkan secara hukum.

Namun, lanjutnya, BP tidak menghentikan mobilnya dan memberikan pertolongan kepada AC sebagaimana diperintahkan oleh peraturan lalu lintas.

Sebaliknya, kata Bagus, BP malah memacu mobilnya dan dengan sengaja berusaha melarikan diri.

Menurut Bagus, terbuka kemungkinan adanya perdamaian antara AC dan BP namun hal itu dapat dilakukan setelah proses penyelidikan selesai dan AC telah siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/08/104213578/saat-pengemudi-mobil-di-blitar-gagal-kabur-usai-senggolan-dengan-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke