Peristiwa tersebut terjadi di Pondok Pesantren Darul Ulum, Desa Aeng Tabar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupten Bangkalan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Polisi Bangkit Dananjaya menjelaskan, pelaku memasuki lokasi pesantren dan mengincar motor tamu di lokasi parkir.
“Yang diincar motor tamu pesantren. Saat hendak merusak kunci motor, diketahui santri dan warga,” terang Bangkit Dananjaya melalui sambungan telepon seluler, Senin.
Bangkit menambahkan, setelah pelaku berhasil diamankan, warga yang tidak bisa menahan emosi ramai-ramai memukuli pelaku.
Bahkan, ada warga yang menyiram I dengan bensin.
“Polisi yang mengamankan di lokasi kejadian, bisa meredam emosi warga sehingga tidak sampai dibakar,” imbuh Bangkit.
I kemudian dibawa ke Polres Bangkalan. Saat diperiksa, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian motor.
Dua aksi pencurian sebelumnya tidak tertangkap. Adapun motor hasil curiannya dijual dengan harga Rp 2,5 juta per unit.
“Pengakuan pelaku, baru kali ini yaang tertangkap,” ungkapnya.
Pelaku juga mengaku, hasil penjualan motor curiannya itu dipakai untuk berfoya-foya di Surabaya yakni menyewa hotel, membeli minuman keras, rokok dan kebutuhan lainnya.
“Hasil penjualan motor dibuat untuk hiburan di Surabaya,” tandasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/07/174420578/maling-motor-di-bangkalan-disiram-bensin-dan-nyaris-dibakar-massa