Salin Artikel

Pemkot Malang Resmi Dapat Kuota 271 CASN, Berikut Formasinya

MALANG, KOMPAS.com - Kuota calon aparatur sipil negara (CASN) di Pemkot Malang pada tahun 2023 sebanyak 271 orang.

Hal itu berdasarkan ketetapan dari Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) Nomor: 546 tahun 2023.

Kuota 271 CASN itu terdiri dari 200 tenaga PPPK guru, 50 tenaga PPPK kesehatan, dan 21 tenaga PPPK teknis.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, sebelumnya pemkot telah mengusulkan kebutuhan CASN sebanyak 271 orang dan ternyata kuota yang diberikan pemerintah pusat sesuai dengan usulan.

Untuk tahap dan ketentuan teknis rekrutmen selanjutnya menunggu pedoman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

"Ini sudah sesuai dengan kebutuhan yang kami sampaikan ke Kemenpan RB, setelah mempertimbangkan banyak hal seperti regulasi, kondisi faktual dan ketersediaan anggaran belanja pegawai yang di tetapkan Menteri Keuangan," kata Sutiaji pada Senin (7/8/2023).

Di sisi lain, Sutiaji juga menyampaikan, dinamika birokrasi yang berkembang saat ini di lingkungan pemerintah berjalan dinamis.

Reformasi birokrasi mengedepankan penyederhanaan organisasi berdasarkan kebutuhan.

Dia meminta, ASN di Pemkot Malang untuk siap menyambut birokrasi yang minim struktur dan kaya fungsi.

"Penyederhanaan birokrasi menuntut perubahan mindset (pola pikir), dari output (masukan) menjadi outcome (hasil). Ini yang harus kita sadari bersama di saat ekspektasi masyarakat meningkat, trust (kepercayaan) juga, maka sudah seharusnya mentalitas ini diubah," katanya.

Pemkot Malang juga telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan menggabungkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni dari 34 OPD menjadi 28 OPD.

Menurutnya, kondisi itu terbukti efektif dari sisi peningkatan kinerja dan efisiensi anggaran.

"Secara kinerja terbukti efektif dan juga efisiensi anggaran, ini bisa dibuktikan dengan pencapaian SAKIP Level A artinya memuaskan, sehingga sejauh ini semua program dan implementasi yang sudah dilakukan sesuai," katanya.

Lebih lanjut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Totok Kasianto mengatakan, untuk tahapan selanjutnya setelah penetapan kuota 271 CASN, pihaknya masih menunggu peraturan pedoman teknis pelaksanaan ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kemenpan RB dan BKN masih proses di bulan ini, membuat peraturan tentang pedoman teknis pelaksanaan ujian seleksi PPPK, seperti kapan jadwalnya, seleksinya kapan, persyaratannya apa, masih menunggu," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/07/172707378/pemkot-malang-resmi-dapat-kuota-271-casn-berikut-formasinya

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com