Salin Artikel

Beredar Pesan WhatsApp Dugaan Pungli di KPU Surabaya, PPK Diminta Serahkan Uang

SURABAYA, KOMPAS.com - Beredar potongan layar pesan WhatsApp yang menunjukkan pungutan liar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diminta menyerahkan uang sebesar satu kali gaji.

Berdasarkan isi pesan tersebut, seorang anggota PPK mengaku memiliki kesepakatan, apabila terpilih sebagai PPK bakal memberikan sejumlah uang dengan alasan infak ke KPU Surabaya.

Saat ini, pengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp tersebut mengaku telah memberikan sejumlah uang ke KPU melalui bendahara grup sekaligus ketua PPK di salah satu kecamatan di Kota Surabaya berinisial I.

Pengirim pesan awalnya tidak ingin mempublikasikan masalah pungutan biaya tersebut. Namun, dia mengaku terus mendapatkan ancaman ketika menghadiri pertemuan seluruh PPK di Surabaya.

"Informasi yang saya dengar bukan hanya PPK tapi juga PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan tenaga pendukung dipalak mengatasnamakan infak untuk KPU Surabaya," kata pengirim pesan itu.

Pengirim pesan itu merasa dirugikan atas pungutan yang mencapai satu kali gajinya tersebut. Beberapa orang juga ingin melapor, namun takut karena sudah mendapatkan ancaman.

Respons KPU Surabaya

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Surabaya, Subairi mengaku baru mengetahui kabar dugaan pungutan tersebut dari sejumlah media. Dia pun mengaku masih mempelajari terkait potongan layar pesan WhatsApp yang sudah beredar itu.

"Kalau tentang itu saya juga baru mengetahuinya jadi saya akan pelajari terlebih dahulu," kata Subairi ketika dihubungi melalui telepon, Senin (7/8/2023).

Subairi tidak menanggapi secara detail terkait dugaan pungutan liar yang melibatkanya itu. Dia tetap menjawab bakal memperlajari terlebih dahulu permasalahan tersebut.

"Intinya saya akan pelajari terlebih dahulu semuanya. Untuk di luar itu saya belum bisa memastikan gimana," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/07/145603378/beredar-pesan-whatsapp-dugaan-pungli-di-kpu-surabaya-ppk-diminta-serahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke