Salin Artikel

Status Gunung Ijen Normal, Pemkab Banyuwangi Surati BKSDA Minta Jam Buka Pendakian Kembali ke Asal

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi, M Yanuar Bramuda mengaku sudah berkirim surat ke BBKSDA.

Pemkab ingin jam operasional untuk spot menyaksikan langsung blue fire di Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen disesuaikan dengan jam buka awal. 

Blue fire adalah api biru yang berada di kawah Ijen dan menjadi daya tarik wisatawan. 

"Kami sudah mengirim surat ke BKSDA untuk menyesuaikan kembali dengan jam buka awal spot wisatawan di blue fire," kata Bramuda kepada Kompas.com, Jumat (4/8/2023).

Menurut Bramuda, jika jadwal melihat blue fire seperti sediakala, ia yakin wisatawan yang berkunjung ke TWA Kawah Ijen akan kembali meningkat.

Saat ini, pendakian dibuka mulai pukul 04.00 WIB. 

"Iya tentu kalau dibuka kembali ke jam 12 (malam), wisatawan akan semakin ramai," tegas Bramuda.

Menurut, sapaan akrab Bramuda, penyesuaian lama tidaknya waktu pendakian ke TWA Kawah Ijen tersebut akan berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan.

Jika pendakian mulai dibuka pukul 4 akan menyisakan waktu yang terlalu sedikit untuk wisatawan mengeksplore kawah ijen dan bisa jadi tak bisa menyaksikan blue fire. 

"Karena waktu pendakian dan eksplore Kawah Ijen jauh lebih lama saat di puncak dan dapat menikmati blue fire," tandas Bram.

Sementara itu BBKSDA masih mengkaji kebijakan terbaru terkait aktivitas wisata di Gunung Ijen.

"Iya kita masih mengkaji kebijakan soal ke pendakian ke Kawah Ijen," kata Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah V Banyuwangi, Purwantono.

Pengkajian ulang tersebut dilakukan usai pihaknya mendapat surat dari Badan Geologi soal penurunan status Gunung Ijen menjadi level I normal pada 1 Agustus 2023.

"Kami juga belum mendapat surat edaran dari BBKSDA Jatim, ditunggu saja ya," ucapnya.

Menurut Purwantono, kebijakan aturan terbaru tersebut dengan melihat situasi dan kondisi perkembangan terbaru di Gunung Ijen. Termasuk soal jam buka pendakian.

"Bisa jadi akan diganti apabila sudah ada surat edaran baru," ujar Purwantono.

Berdasarkan laporan para pengguna jasa wisata di Gunung Ijen, aturan tersebut membuat kunjungan wisatawan berkurang. Sebab tidak bisa menikmati keindahan blue fire.

Penurunan status Gunung Ijen saat ini, setidaknya membuka kemungkinan jam pendakian akan kembali seperti sediakala pada waktu awal.

Badan Geologi pada Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) RI sebelumnya menurunkan status Gunung Ijen dari level II waspada menjadi level I normal.

Perubahan status normal tersebut sesuai dengan surat bernomer 263.Lap/GL.03/BGL/2023, tertanggal 1 Agustus 2023.

Surat yang ditandatangani atas nama Kepala Badan Geologi, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Hendra Gunawan itu, berdasar hasil evaluasi hingga 31 Juli 2023.

"Iya betul, status Gunung Ijen turun," kata Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ijen Banyuwangi, Suparjan.

Meski sudah normal, namun masyarakat masih tidak diperbolehkan mendekat dalam radius 500 meter dari Kawah Ijen.

Tak hanya itu, wisatawan dan para penambang juga tidak diperkenankan mendekati bibir kawah atau turun mendekat di dasar kawah Ijen.

"Masyarakat yang bertempat tinggal disepanjang aliran sungai Banyu Pait agar selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya," ungkap Suparjan.

Selain itu, Badan Geologi juga mengimbau agar tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Ijen.

"Jika tercium bau gas sulfur atau belerang yang menyengat agar menggunakan masker penutup alat pernapasan," jelas Suparjan.

Untuk jangka pendek atau darurat agar menggunakan dapat menggunakan kain basah sebagai alat menutup alat pernafasan (mulut/hidung).

Badan Geologi juga meminta kepada pemerintah, BPBD mulai dari provinsi hingga kabupaten dan BKSDA agar berkoordinasi dengan PPGA di Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Banyuwangi.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/04/170444478/status-gunung-ijen-normal-pemkab-banyuwangi-surati-bksda-minta-jam-buka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke