Salin Artikel

Honor Guru PAUD di Kota Malang Naik Jadi Rp 1 Juta Per Bulan pada 2024

MALANG, KOMPAS.com - Honorarium guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Malang, Jawa Timur, akan dinaikkan pada 2024. Setiap guru PAUD direncanakan mendapat honor Rp 1 juta per bulan.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, kenaikan honor itu sebagai bentuk kepedulian dari Pemkot Malang terhadap kesejahteraan para guru PAUD. Saat ini, besaran honorarium setiap guru PAUD Rp 600.000 per bulan.

"Guru PAUD ini perjuangannya sangat luar biasa, sudah sepatutnya ada bentuk perhatian atau apresiasi lebih ya. Makanya kita naikkan honorarium mereka, harapannya mereka terus dapat amanah mengajari dan mengarahkan generasi anak-anak, memberikan pendidikan yang terbaik," kata Sutiaji pada Jumat (4/8/2023).

Anggaran yang dipersiapkan untuk kenaikan honor para guru PAUD sebesar Rp 31 miliar pada 2024.

"Sudah, sudah didok (disetujui) anggarannya, ya, jadi ada Rp 31 miliar di tahun 2024," katanya.

Di sisi lain, Pemkot Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berkomitmen dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan jenjang PAUD. Menurutnya, peran guru PAUD untuk mendidik anak-anak di usia emas sangat penting.

"Anak usia dini harus menjadi perhatian, karena anak-anak ini adalah periode usia emas, fase saat otak anak akan tumbuh dan berkembang dengan pesat sehingga informasi apa pun mudah diserap," katanya.

Para guru PAUD diharapkan memahami dan dapat menerapkan kurikulum Merdeka Belajar serta memberikan keteladanan yang baik. Selain itu, dia berharap, tidak ada bentuk kekerasan fisik maupun verbal dalam kegiatan belajar mengajar.

"Masa anak ini kan suka meniru tingkah laku orang di sekelilingnya. Kita harapkan juga, jangan sampai ada bentuk-bentuk kekerasan fisik ataupun verbal yang dapat mengganggu psikologis anak," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/04/131000278/honor-guru-paud-di-kota-malang-naik-jadi-rp-1-juta-per-bulan-pada-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke