Salin Artikel

Perhutani KPH Blitar Klaim 11.610 Hektare Lahannya Diserobot

Kepala (Administratur) KPH Blitar Muklisin mengatakan, area yang diserobot tersebut ditanami tebu secara ilegal. 

Diketahu, wilayah KPH Blitar meliputi Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Malang.

“Dari pendataan yang kami lakukan selama kurang lebih dua bulan ini, sekitar 11.610 hektar area hutan KPH Blitar diserobot dan ditanami tebu tanpa melibatkan Perhutani. Luasan yang sangat signifikan besarnya,” kata Muklisin yang baru 2 bulan menjadi Kepala Perhutani KPH Blitar kepada Kompas.com, Rabu (2/8/2023).

Ia menuturkan, sekitar 70 persennya atau sekitar 8.000 hektar lahan tebu tersebut berada di area hutan yang ada di wilayah Kabupaten Blitar.

“Paling banyak di Blitar, sekitar 8.000 hektar. Tersebar hampir merata di seluruh wilayah Blitar bagian selatan,” jelasnya.

Luasan area hutan yang ditanami tebu secara ilegal itu, kata Muklisin, relatif besar karena lahan yang diserobot merupakan 20 persen lebih dari total area hutan di wilayah kerja KPH Blitar, yakni 57.334 hektar.

Muklisin tidak menjelaskan bagaimana awal mula penanaman tebu secara ilegal di area hutan KPH Blitar bisa terjadi hingga mencapai luasan sebesar tersebut.

Bahkan, lanjutnya, sekitar 1.500 hektar dari 11.610 hektar lahan tebu tersebut ditanam di area hutan lindung yang ada di KPH Blitar.

Muklisin berjanji akan menertibkan perkebunan tebu yang berada di area hutan milik Perhutani karena memiliki dampak merugikan berlipat ganda.

Lahan tebu ilegal, kata dia, merugikan kelestarian lingkungan hidup karena hutan memiliki fungsi penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup seperti pencegahan tanah longsor, banjir, hingga kekeringan.

Dari sisi pendapatan negara, lanjut Muklisin, perkebunan tebu ilegal membuat negara kehilangan potensi pendapatan puluhan miliar rupiah yang seharusnya diterima dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta melalui pembayaran bagi hasil terhadap Perhutani.

“Perhutani adalah BUMN juga yang bukan hanya kami mandiri secara pembiayaan tapi juga menyetor laba dalam bentuk deviden ke kas negara,” terangnya.

Keberadaan belasan ribu hektar perkebunan tebu ilegal di area KPH Blitar, tambahnya, juga tidak memberikan banyak peningkatan kesejahteraan ekonomi bagi warga Blitar khususnya yang tinggal di sekitar area hutan.

Dia juga mengklaim bahwa penertiban tersebut akan dilakukan secara bertahap dan dengan mengakomodasi kepentingan seluruh pemangku kepentingan terutama masyarakat yang tinggal di sekitar area hutan.

“Kami akan tawarkan opsi yang sesuai dengan regulasi yang ada. Opsi ini kami pastikan akan menguntungan masyarakat terutama warga Blitar selatan yang tinggal di sekitar area hutan. Penguasaan lahan harus dibagi lebih merata,” ujarnya.

Opsi yang dilandasi perjanjian kerja sama antara sejumlah pemangku kepentingan itu, dia klaim juga akan menjamin pemulihan fungsi area hutan KPH Blitar sebagai pelestari lingkungan.

“Fungsi ekologis hutan juga akan kita pulihkan. Saya menyebutnya sistem ‘plong-plongan’, 5 meter untuk tanaman kehutanan, bisa 2 atau 3 lajur, kemudian 15 meter untuk tebu,” tuturnya.

Dengan pola tersebut, Muklisin mengakui total lahan tebu yang menempati area hutan di wilayah KPH Blitar akan menyusut namun melalui mekanisme tertentu akan memberikan hasil panen yang lebih besar.

“Jika opsi ini tidak disambut dengan baik, setelah kami sosialisasikan dengan optimal, maka kami akan mengambil langkah hukum,” ujarnya.

Perum Perhutani KPH Blitar, kata Muklisin, telah menjali kerja sama khusus dengan kejaksaan negeri di Blitar, Malang, dan Tulungagung untuk melakukan pengawalan selama proses penertiban kebun tebu ilegal tersebut.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/02/225248878/perhutani-kph-blitar-klaim-11610-hektare-lahannya-diserobot

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com