Salin Artikel

Bupati Lumajang Diadukan Pemilik Pangkalan Elpiji ke Polisi Terkait Postingan di Medsos

Pengadu adalah pemilik pangkalan elpiji di Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur bernama Ahmad Nur Huda alias Gus Mamak.

Aduan ini adalah tindak lanjut dari tuntutan terbuka yang dilayangkannya kepada Bupati Lumajang untuk menghapus dan meminta maaf atas unggahan tersebut.

Huda mengatakan, ia mengadukan Bupati Lumajang karena merasa nama baiknya tercemar gara-gara unggahan video sidak di beberapa media sosial pribadi Thoriq.

Menurutnya, video tersebut membuat masyarakat yang menonton akan berpikir bahwa pangkalan elpiji miliknya sebagai tempat penimbunan yang membuat tabung gas melon sulit ditemui di pasaran.

"Video itu mencitrakan kami seolah-olah kami menimbun, diperkuat lagi dengan statemen Bupati yang seolah-olah pangkalan kami ini tidak legal," kata Huda di Mapolres Lumajang.

Huda menambahkan, sebelum aduan ke polisi dilayangkan, beberapa kali ia telah berkomunikasi dengan Thoriq.

Namun, menurut Huda, komunikasi itu direspons kurang baik oleh Thoriq.

"Beberapa kali sudah komunikasi tapi responsnya begitu, dia (Bupati) merasa tidak salah," tambahnya.

"Yang utama ITE nya ini, tapi ada juga yang memasuki pekarangan rumah tanpa izin ini yang kita adukan," terangnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kominfo Lumajang Mustaqim mengaku telah mendengar adanya aduan terhadap Bupati Lumajang.

Namun begitu, ia mengaku belum mengetahui materi aduan tersebut.

Selain itu, kata Mustaqim, pihaknya juga belum mendapat arahan dari Bupati Lumajang untuk menanggapi aduan tersebut.

"Saya mendengar ada aduan tersebut, tapi perihal materi aduannya apa kita masih belum tahu. Kita masih menunggu arahan dari Pak Bupati karena tadi kita hubungi sepertinya beliau masih ada kegiatan sehingga belum merespon," terangnya.

Menurut Mustaqim, sejauh ini hubungan antara Cak Thoriq, sapaan akrab Bupati Lumajang dengan Gus Mamak tampak seperti sahabat.

Sehingga, ia mengaku sempat terkejut ketika mendengar kabar bahwa Gus Mamak melaporkan Bupati Lumajang ke polisi.

"Selama ini yang saya tahu beliau berdua ini bersahabat baik, sehingga saya yakin masalah ini bisa diselesaikan dengan baik," pungkasnya.

Sampai berita ini ditulis, Kompas.com masih berupaya menghubungi Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Sebelumnya, Thoriq menyebutkan, tidak hanya sekali ini saja ia mengunggah aktivitasnya ke publik.

Selain itu, dalam video tersebut, Thoriq mengatakan, tidak pernah menyebutkan pihak-pihak tertentu secara personal. Namun, secara visual memang tampak lokasi pangkalan yang disidak itu.

"Saya memang biasa setiap kegiatan menyampaikan di sosial media saya, tidak hanya kegiatan satu ini tapi kegiatan banyak hal dan tidak ada menurut saya penyampaian yang secara personal itu menyebutkan pihak-pihak tertentu. Bahwa ada dokumen yang memang itu adalah sebuah video yang menggambarkan situasi ya saya kira itu ya namanya video yang penting menggambarkan situasi dan kondisi," jelasnya.

Video yang diunggah

Sebelumnya, Bupati Lumajang bersama Kapolres dan Dandim 0821 melakukan sidak ke sejumlah pangkalan elpiji menindak lanjuti adanya kelangkaan elpiji, Selasa (25/7/2023).

Pada hari yang sama, kegiatannya itu direkam dan diunggah ke beberapa media sosial pribadi milik Thoriq.

Dalam rekaman video berdurasi 4 menit 54 detik itu tampak Bupati dan rombongan menyidak salah satu pangkalan elpiji di Kecamatan Lumajang.

Pangkalan tersebut belakangan diketahui milik Ahmad Nur Huda.

Saat disidak, pangkalan dalam kondisi terkunci. Di dalam area pangkalan, Bupati juga berbincang dengan sopir truk yang hendak mengirimkan gas elpiji 3 kilogram ke pangkalan tersebut.

Di akun instagramnya, Thoriq menyebutkan bahwa pangkalan tersebut tidak representatif. 

Kata polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan adanya aduan yang masuk tentang konten video unggahan Bupati Lumajang itu.

Namun begitu, Dhedi tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah apa yang akan dilakukan polisi perihal aduan tersebut.

"Tadi surat pengaduannya diantar ke Sium (Seksi Umum)," jawab Dhedi singkat.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/02/195529378/bupati-lumajang-diadukan-pemilik-pangkalan-elpiji-ke-polisi-terkait

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke