Salin Artikel

Kecelakaan Maut Luxio Vs KA Dhoho di Jombang, Fakta, Kronologi Insiden yang Tewaskan 6 Orang

Kejadian itu menyebabkan 6 orang meninggal dunia. Selain itu, ada 2 orang dilarikan ke rumah sakit akibat luka berat.

Para korban meninggal dunia, telah dimakamkan keluarganya. Lima orang dimakamkan di Sidoarjo, kemudian 1 korban lainnya dimakamkan di Nganjuk.

Adapun 2 korban yang menderita luka akibat peristiwa itu, saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Jombang. Keduanya menderita gegar otak sedang.

Rombongan dari Sidoarjo

Para penumpang mobil Luxio yang tertabrak KA Dhoho pada Sabtu malam, merupakan rombongan yang masih satu keluarga.

Nesy Neneng Rahayu (43), kerabat korban menuturkan, rombongan keluarganya berangkat dari Balongbendo, Sidoarjo, menuju Dusun Bangi, Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

Perjalanan ke Kediri, lanjut dia, merupakan perjalanan yang seringkali dilakukan karena keluarga besar dari rombongan yang mengalami kecelakaan itu berada di Kediri.

“Rombongan dari Balongbendo (Sidoarjo) mau ke Kediri. Kesana karena keluarga besarnya di sana, Pakde-pakde ada di sana (Kediri),” tutur Nesy di RSUD Jombang, Minggu (30/7/2023).

Lalui pelintasan tak berpalang

Kendaraan yang mengangkut rombongan satu keluarga menuju Kediri tersebut dikemudikan oleh Wahyu Kuspoyo (42), Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Dalam perjalanan menuju wilayah Kediri, kendaraan yang dikemudikan Wahyu, sebelumnya melaju di jalan utama arah Jombang - Madiun kemudian berbelok ke kiri, memasuki jalur alternatif Jombang-Kediri.

Jalur yang dilintasi merupakan jalan penghubung dari Kecamatan Jombang menuju Kecamatan Gudo hingga ke wilayah Kabupaten Kediri.

Di jalan tersebut, terdapat pelintasan kereta api tak berpalang pintu yang lokasinya cukup jauh dari kawasan permukiman penduduk, namun arus lalu lintasnya cukup ramai.

Di pelintasan itu lah, peristiwa nahas dialami rombongan yang masih satu keluarga tersebut. Kendaraan yang mereka tumpangi tertabrak KA Dhoho, hingga menyebabkan 6 penumpang, termasuk sang pengemudi tewas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang Budi Winarno mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 5 pelintasan kereta api di wilayah Kabupaten Jombang yang tak berpalang pintu.

Di antara pelintasan kereta api yang berpalang pintu, salah satunya adalah perlintasan di Desa Jabon, Kecamatan Jombang.

Sempat diteriaki

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto mengungkapkan, pemicu tertabraknya mobil Luxio oleh KA Dhoho, diduga akibat kelalaian pengemudi yang tidak memperhatikan datangnya kereta api yang datang dari arah timur.

Awalnya, ujar dia, MPV tersebut melaju dari arah utara kemudian menyeberangi perlintasan kereta api. Saat berada di perlintasan, KA Dhoho melaju dari arah Surabaya sehingga kecelakaan tersebut tak terhindarkan.

“Diduga pada saat menyebrang di rel kereta api, pengemudi tidak memperhatikan kondisi dari arah timur sehingga tertabrak oleh kereta api Dhoho,” kata Anang, Minggu (30/7/2023).

Ali Mashudi, saksi di lokasi kejadian mengungkapkan, kendaraan berpenumpang 8 orang tersebut melaju dari arah utara dan bermaksud melewati perlintasan kereta tanpa palang pintu di Dusun Gondekan, Desa Jabon.

Detik detik sebelum menyeberangi perlintasan kereta, tutur dia, sebenarnya ada orang yang berteriak mengingatkan pengemudi agar berhenti karena ada kereta api yang melaju dari arah timur.

“Itu sebenarnya sudah diteriaki sama orang-orang. Sudah diberitahu kalau ada kereta, tapi nggak tahu, entah tidak mendengar atau ada apa, mobil terus maju,” ungkap Ali.

Dikatakan Ali, mobil tersebut akhirnya tertabrak kereta hingga terseret ke arah barat sekitar 100 meter dari lokasi tabrakan.

Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto menjelaskan, kereta api yang terlibat dalam kecelakaan dangan mobil Daihatsu Luxio adalah KA 243 Rapih Dhoho.

Berdasarkan pemeriksaan di lokasi, diperoleh informasi jika sebelum menyeberangi perlintasan kereta, pengemudi kendaraan sebenarnya sudah diingatkan beberapa orang agar berhenti karena ada kereta yang akan melintas.

“Sudah diperingatkan dan diteriaki oleh warga yang melihat, namun tidak mendengar dan tetap melaju, terus melewati perlintasan KA. Sehingga tidak terhindarkan menemper KA 423 Dhoho,” ungkap Supriyanto, Minggu.

6 korban tewas, 2 dirawat

Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 6 orang termasuk pengemudi, meninggal dunia di lokasi kejadian. Lima korban dimakamkan di Sidoarjo, kemudian 1 korban lainnya dimakamkan di Nganjuk.

Korban yang meninggal dunia, yakni Wahyu Kuspoyo (42) dan Sutria Mingsih (38), keduanya warga Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Kemudian, Sumiyowati (60), serta Alinsya Mareta Mingkana (16), serta Az Zahra Rohima Khoirunnisa (13), ketiganya juga warga Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Sedangkan, satu korban meninggal lainnya, yakni Adelia (19), berasal dari Desa Kedungpadang, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

Adapun korban yang dirawat di rumah sakit akibat luka berat, yakni Fikri (22), mahasiswa Dusun Bangi, Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, serta Arimbi (11), warga Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Jombang, Muhammad Fahmi mengatakan, kedua pasien korban kecelakaan antara kereta api Dhoho dengan mobil Daihatsu Luxio, datang pada (Minggu 30/7/2023) dini hari.

Setelah menjalani observasi dan perawatan, keduanya kini telah dipindahkan ke ruang rawat inap setelah kondisi keduanya dinilai mulai stabil.

“Kondisinya sudah mulai stabil, tapi kesadarannya masih dalam kategori gegar otak sedang. Artinya masih belum bisa sadar sempurna,” kata Fahmi, saat ditemui di RSUD Jombang.

Dia menjelaskan, kedua pasien korban kecelakaan antara Luxio versus KA Dhoho tersebut, mengalami gejala gegar otak sedang.

“Yang pertama atas nama Arimbi kemudian yang kedua laki-laki, Fikri. Fikri ini ada gejala gegar otak sedang sama patah di tulang selangka,” ujar Fahmi.

Meski sudah dipindahkan ke ruang rawat inap, lanjut dia, tim medis masih menunggu observasi untuk menentukan tindakan lanjutan.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/30/213047378/kecelakaan-maut-luxio-vs-ka-dhoho-di-jombang-fakta-kronologi-insiden-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke