Salin Artikel

Warga Magetan Kena Tipu Mantan Staf Panwascam, Setor Rp 5 Juta Tak Juga Kerja di Bawaslu

MAGETAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Magetan mengamankan Alvian Perdana Kusuma (28), warga Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, terkait dugaan penipuan. Alvian diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban bekerja di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto mengatakan, pelaku merupakan pengangguran yang sebelumnya bekerja sebagai staf di Panwascam Panekan. Pelaku menjanjikan korban bekerja sebagai staf di Bawaslu Kabupaten Magetan dengan sejumlah persyaratan, termasuk menyetor uang pelicin Rp 5 juta.

“Pelaku pengangguran, sebelumnya bekerja di Panwascam Kecamatan Panekan. Pada bulan Januari, pelaku mengaku bisa memasukkan orang untuk kerja di Bawaslu Magetan dengan gaji Rp 3,2 juta,” kata Rudy saat konferensi pers di halaman markas Polres Magetan, Kamis (27/7/2023).

Korban dalam kasus ini adalah AR, warga Jalan Bromo, Kabupaten Magetan. AR sudah menyetorkan uang Rp 5 juta kepada Alvian. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, yakni pada Februari 2023, korban tak juga dipanggil untuk bekerja oleh Bawaslu.

Korban akhirnya melaporkan kasus tersebut sebagai penipuan ke Polres Magetan pada Rabu, 1 Maret 2023.

“Diketahui bahwa pada Bulan Januari 2023 Kantor Bawaslu Kabupaten Magetan tidak pernah membuka lowongan pekerjaan sehingga korban melapor,” imbuh Rudy.

Dari hasil penyelidikan, korban penipuan oleh Alvian tak hanya AR. Ada tiga korban lain yang juga telah menyetorkan uang Rp 5 juta.

Sementara itu, pelaku langsung kabur setelah menerima uang setoran dari korban. Pelaku lalu diamankan di Lumajang.

“Pelaku kita amanakan di Lumajang. Dari hasil penyelidikan ternyata ada tiga korban lainnya, namun yang melapor baru satu,” kata Rudy.

Rudy mengatakan, pelaku mengaku melakukan penipuan karena sudah tidak lagi bekerja dan butuh uang untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Rudy mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk segera melapor.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/27/202111978/warga-magetan-kena-tipu-mantan-staf-panwascam-setor-rp-5-juta-tak-juga

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com