Salin Artikel

Lecehkan Mahasiswi, Penjaga Warung Kopi di Surabaya Ditangkap

SURABAYA, KOMPAS.com - Penjaga warung kopi di Surabaya ditangkap karena diduga melakukan pelecehan payudara kepada mahasiswi perguruan tinggi swasta (PTS). Dia pun terancam dihukum paling berat 9 tahun penjara.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko mengatakan, kejadian itu bermula ketika pelaku, RZ (20), warga Kedung Baruk, Rungkut, berada di Jalan Nginden Jangkungan, Surabaya, Kamis (13/7/2023).

"Kronologis kejadiannya bermula pada saat itu tersangka RZ sedang berhenti di pinggir jalan, dia duduk di atas motor sambil menunggu temannya," kata AKP Haryoko saat dihubungi melalui telepon, Kamis (26/07/2023).

Kemudian, kata Haryoko, seorang mahasiswi yang tengah berjalan bersama temanya, melintas di depan tersangka. Dengan cepat, RZ langsung melakukan pelecehan kepada wanita tersebut.

Korban yang ketakuan pun langsung berteriak untuk meminta bantuan warga sekitar. Di sisi lain, pelaku yang sudah berusaha melarikan diri usai melakukan pelecehan tersebut, akhirnya tetap tertangkap.

"Tangan pelaku sebelah kiri melecehkan payudara korban dan langsung tancap gas,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ipda Wulan mengatakan, polisi juga mengamankan sepeda motor, jaket, celana, serta sepatu yang digunakan tersangka.

"Atas perbuatannya, RZ dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara,” kata Wulan.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/27/193138278/lecehkan-mahasiswi-penjaga-warung-kopi-di-surabaya-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke