Sebanyak 12 perguruan silat di Kabupaten Situbondo masih meminta waktu terkait langkah pembongkaran tersebut.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengungkapkan, rapat koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, kejaksaan, Kodim 0823 dengan semua perguruan silat di Kabupaten Situbondo telah dilakukan.
"Kemarin sudah dilakukan pertemuan, imbauan pembongkaran tersebut untuk terciptanya kondusivitas dan kenyamanan di masyarakat," kata Kapolres kepada wartawan Selasa (25/7/2023).
Dalam hasil rapat koordinasi pada 17 Juli 2023 tersebut, semua perguruan silat di Kabupaten Situbondo meminta waktu mempertimbangkan melakukan pembongkaran tugu secara mandiri.
"Untuk pembongkaran (tugu perguruan silat) masih belum dan masih masih proses membicarakan secara internal masing-masing," katanya.
Sebanyak 12 perguruan silat di Situbondo yang telah menandatangani kesepakatan untuk mempertimbangkan pembongkaran tugu yakni PSHT, Persanas ASAD, Tapak Suci, Pagar Nusa, Perisai Diri, Pamur, PS Naga Putih, PPSSA, IKSPI, Cempaka Putih, Ksatria Mandala, Pandan Alas.
Dia juga menyatakan meski masih belum melakukan pembongkaran, semua perguruan silat setuju untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban bersama demi kenyamanan masyarakat.
"Ada 11 poin yang disepakati bersama salah satunya wajib menjaga Kamtibnas yang aman, tertib, dan kondusif dengan menjaga hubungan baik, saling menghormati dan tidak melakukan anarkis," terangnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/26/081644078/soal-imbauan-pembongkaran-tugu-12-perguruan-silat-di-situbondo-minta-waktu