Salin Artikel

Penjualan Seragam Sekolah Seharga Rp 2,3 Juta Berujung Pencopotan Kepsek

Pencopotan tersebut sebagai buntut penjualan seragam sekolah seharga Rp 2.360.000 yang dinilai terlalu mahal oleh para wali murid.

Bermula keluhan wali murid

Salah satu wali murid asal Tulungagung berinisial NN (41) mengeluhkan harga seragam sekolah sang anak.

Menurut NN, pihak sekolah menjual seragam dengan harga dua kali lipat lebih mahal dibanding harga pasaran.

NN menyebutkan perincian pembayaran seragam sekolah yang harus dibayarkan oleh orangtua siswa. Total paket seragam seharga Rp 2.360.000.

"Harga tersebut masih dalam bentuk kain lembaran, untuk menjahit kembali mengeluarkan biaya," kata dia.

NN mencontohkan, satu setel kain seragam putih abu-abu dijual dengan harga Rp 359.400. Padahal, menurut dia, di pasaran satu setel seragam dijual Rp 150.000.

Kemudian, tertera jilbab seharga Rp 160.000 dan atribut Rp 140.000.

"Harganya di sekolah jauh lebih tinggi dua kali lipat, lebih murah di pasaran," ungkap NN.

Kain seragam itu, menurut dia, dijual melalui koperasi sekolah. NN mengaku tidak bisa berbuat banyak.

"Meski berat, namanya juga buat anak agar bisa tetap sekolah sesuai kemauannya, mau bagaimana lagi," katanya.

Penjelasan sekolah

Humas SMAN 1 Kedungwaru Agung Cahyadi mengeklaim tidak mewajibkan siswa baru membeli kain di sekolah meski sekolah menyediakan.

Sekolah, lanjut dia, membebaskan siswa yang ingin membeli seragam di luar sekolah.

"Pihak kami tidak mewajibkan membeli kain seragam di sekolah," katanya.

Wali murid, imbuhnya, juga mendapatkan kelonggaran dengan mencicil pembayaran.

"Bahkan, bisa juga dicicil pembayarannya," ujarnya.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Gedung Kesenian Aryo Blitar, Kota Blitar, mengungkapkan, pihaknya telah mengambil langkah pendisiplinan terhadap pihak yang terlibat penjualan seragam sekolah.

"Tipe saya dan Bu Khofifah, kita tidak menggembar-gemborkan langkah disiplin yang kita ambil. Tapi kalau njenengan (Anda) cek, sudah ada tindakan, tujuannya efek jera," kata Emil, Senin (24/7/2023).

Mantan Bupati Trenggalek itu membantah baru melakukan tindakan setelah informasi perihal seragam viral.

"Katanya kita dibilang kerja kalau sudah viral. Kata siapa? Sebelum beritanya naik, kita sudah proses sebenarnya," ujarnya.

Bahkan, menurut Emil, Gubernur Jatim Khofifah telah mengumpulkan semua kepala sekolah dan komite sekolah tingkat SMA/SMK serta kepala cabang pendidikan se-Jawa Timur.

Mereka diminta menandatangani pakta integritas yang isinya komitmen melaksanakan tugas sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

Yakni tekanan larangan penarikan pungutan yang tidak diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.

"Kemarin sudah ada pakta integritas yang tanda tangan bukan hanya kepala sekolah, tapi juga komite sekolah. Kenapa? karena di komite ini nih yang kadang-kadang ada sumbangan, pungutan," ujar dia.

Kepala sekolah dicopot

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai menegaskan, Dinas Pendidikan Provinisi Jawa Timur telah mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kedungwaru Tulungagung Norhadin.

"Plt Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung dicopot sementara," katanya, Selasa (25/7/2023).

Pencopotan tersebut dilakukan setelah tim diterjunkan menyelidiki harga seragam sekolah yang dipatok Rp 2,3 juta.

Hasilnya, ditemukan kesalahan prosedur operasi standar atau standard operating procedure (SOP) yang tidak dipatuhi sekolah.

"Ada kesalahan SOP yang dilakukan SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung," katanya.

Buat edaran

Menyusul kejadian tersebut, Dinas Pendidikan Provinisi Jawa Timur membuat edaran.

"Kami juga membuat surat edaran mempertegas kembali kepada sekolah-sekolah terkait pengadaan pakaian seragam yang tidak menjadi ranah sekolah. Sekolah tidak boleh memberatkan wali murid. Koperasi sekolah bukan sumber utama pengadaan pakaian seragam sekolah," tegas Aries.

Satuan pendidikan diminta tidak mewajibkan pembelian seragam sekolah.

"Setiap satuan pendidikan dilarang mewajibkan orangtua atau wali murid untuk membeli seragam dari koperasi sekolah. Jadi, tidak boleh ada paksaan pembelian seragam melalui koperasi," jelas dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Slamet Widodo, Asip Agus Hasani, Achmad Faizal)

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/26/054002178/penjualan-seragam-sekolah-seharga-rp-23-juta-berujung-pencopotan-kepsek

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com