Salin Artikel

Warga Jember yang Dituduh Punya Santet Dikirim ke Panti Wredatama

JEMBER, KOMPAS.com - AB (65), warga Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang dituduh memiliki ilmu santet dikirim ke Panti Wredatama Dinas Sosial Jawa Timur, Selasa (25/7/2023). Sebab, warga sekitar tetap menolak kehadiran pria tersebut.

AB tinggal di Kantor Desa Kalisat sudah lebih dari sebulan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Pihak Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) terus berupaya memberikan penyadaran pada masyarakat agar bisa menerima AB.

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember juga sempat turun untuk memberikan pemahaman kepada warga. Namun, upaya itu belum membuat warga bisa menerima kehadiran AB di tengah mereka.

“Hari ini kami titipkan ke Kanwil Dinas Sosial Jawa Timur yang di Bondowoso, Panti Wredatama,” kata Kapolsek Kalisat AKP Istono kepada Kompas.com via telepon, Selasa.

Menurut dia, AB dipindah ke Panti Wredatama setelah mendapatkan persetujuan dari istrinya. Tujuannya, agar AB lebih aman tinggal di sana, dibanding tinggal di kantor desa.

“Sambil menunggu memberikan penyadaran pada masyarakat karena belum mau menerima,” papar dia.

Istono menjelaskan, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin agar warga menerima AB. Pihaknya juga sudah koordinasi dengan RT dan RW setempat untuk mengedukasi warga yang melakukan tuduhan adanya santet.

Apalagi, kata dia, tuduhan AB punya santet hanya berdasarkan mimpi salah seorang warga.

Sebelumnya diberitakan, AB dituduh memiliki ilmu santet dan diusir oleh warga pada Sabtu (27/5/2023). Polisi mengamankan AB dengan diungsikan ke kantor desa untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/25/222621678/warga-jember-yang-dituduh-punya-santet-dikirim-ke-panti-wredatama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke