Salin Artikel

Kronologi KA Gajayana Senggol Truk Gandeng di Nganjuk, Klakson Berkali-kali Tak Digubris Sopir Truk

BLITAR, KOMPAS.com – Kereta Api (KA) Gajayana menyenggol truk gandeng bermuatan ampas tebu di sebuah perlintasan tanpa penjaga yang berada antara Stasiun Baron-Stasiun Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin (24/7/2023) pada pukul 4.12 WIB.

Akibatnya, lokomotif yang menarik rangkaian gerbok KA Gajayana itu mengalami kerusakan dan empat perjalanan kereta api mengalami keterlambatan.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 7 Madiun Supriyanto menjelaskan, kejadian itu berawal saat KA Gajayana yang berangkat dari Stasiun Gambir dengan tujuan Stasiun Malang itu melewati Stasiun Baron menuju Stasiun Kertosono, Nganjuk.

Menjelang sebuah perlintasan tanpa palang dan penjaga Nomor 89 km 101+5, masinis KA Gajayana beberapa kali membunyikan klakson.

“Masinis sudah membunyikan bel lokomotif berkali-kali ketika hendak melintas, namun kendaraan tersebut tetap melintas dan tidak merespons, sehingga menemper KA Gajayana,” kata Supriyanto melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin.

Kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan pada lokomotif KA Gajayana itu, kata dia, terjadi sekitar pukul 4.12 WIB.

Sementara akibat tersenggol KA Gajayana, terang Supriyanto, muatan truk gandeng berupa ampas tebu atau bagas itu terburai dan menutupi rel kereta api.

“Butuh 85 menit bagi petugas untuk membersihkan jalur hingga jalur siap dan aman untuk dilintasi,” katanya.

Selanjutnya, rangkaian KA Gajayana ditarik menggunakan lokomotif penolong menuju Stasiun Kertosono pada pukul 5.27 WIB.

“Di Stasiun Kertosono dilakukan pemeriksaan oleh tim sarana. Setelah dinyatakan aman, KA Gajayana kembali melanjutkan perjalanan pukul 06.16 dengan kelambatan 116 menit,” ujarnya.

Akibat kecelakaan tersebut, kata Supriyanto, bukan hanya KA Gajayana yang mengalami keterlambatan tapi juga tiga kereta api lainnya.

Ketiganya adalah KA Jayakarta relasi Pasarsenen-Surabaya Gubeng terlambat 59 menit, KA Mutiara Selatan relasi Bandung-Surabaya Gubeng terlambat 29 menit, dan KA Bangunkarta relasi Jombang-Gambir terlambat 28 menit.

"KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan kereta api atas keterlambatan perjalanan KA. Saat ini KAI sedang berupaya secara maksimal membersihkan jalur KA, sehingga aman dilewati dan perjalanan kereta api kembali normal," tuturnya.

Supriyanto mengatakan PT KAI akan melakukan upaya hukum dan tuntutan ganti rugi kepada pihak perusahaan maupun pengemudi truk gandeng tersebut.

Sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, terangnya, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Karena itu, ujarnya, PT KAI mengimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” tutup Supriyanto.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/24/120356478/kronologi-ka-gajayana-senggol-truk-gandeng-di-nganjuk-klakson-berkali-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke