Salin Artikel

DJ di Surabaya Ditemukan Meninggal di Hotel, Punya Riwayat Asam Lambung

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang Disk Jockey (DJ) ditemukan meninggal di hotel kawasan Jalan Pemuda, Surabaya, Minggu (23/7/2023). Korban dilaporkan memiliki riwayat penyakit asam lambung.

Kabid Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Surabaya, Buyung Hidayat Rachman mengatakan, korban yang meninggal berinisial Eko Setyo Santoso (42), warga Jalan Asemrowo Mulya.

"Menurut Keterangan dari saksi, saat itu hendak mengajak makan dan mencoba membangunkan pukul 12.00 WIB. Namun tidak ada respons," kata Buyung, ketika dihubungi melalui pesan.

Akhirnya, teman perempuan korban tersebut langsung menghubungi pihak keamanan hotel untuk meminta bantuan. Saksi ketika itu takutan lantaran kawanya tidak bangun sama sekali.

"Saksi menghubungi satpam setempat untuk pengecekan, selanjutnya diteruskan ke Command Center 112 untuk tindak lanjut," jelasnya.

Kemudian, sejumlah anggota BPBD Surabaya mengecek kondisi korban yang masih terbaring di kasur tersebut. Tak lama, petugas memastikan pria itu sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Langsung dilakukan olah TKP oleh Polrestabes Surabaya, selanjutnya jenazah dibawa ke kamar jenazah RSUD dr Soetomo menggunakan ambulans PMI," ucapnya.

Buyung mengungkapkan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat asam lambung. Sementara seluruh tubuhnya juga tidak ditemukan luka bekas kekerasan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, saksi menyebut korban sempat mengeluh sakit kepala, sebelum akhirnya ditemukan meninggal duni.

"Dari laporan yang kami terima, korban sebelum meninggal mengaku sakit kepala kepada teman wanitanya," kata Mirzal.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/24/082750678/dj-di-surabaya-ditemukan-meninggal-di-hotel-punya-riwayat-asam-lambung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke