Salin Artikel

Kucing dan Anjing Peliharaan Warga di Situbondo Disuntik Vaksin Anti-rabies

SITUBONDO, KOMPAS.com - Anjing dan kucing peliharaan warga di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, disuntik vaksin anti-rabies untuk mencegah kasus penularan rabies.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veterier Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Situbondo, Sulistiyani menyatakan, vaksinasi rabies diselenggarakan bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah tersebarnya virus rabies seperti yang telah terjadi di daerah lain.

Vaksin anti-rabies dilakukan di tiga tempat yakni di halaman belakang Kantor Disnakan Situbondo dari 20 Juli sampai 21 Juli 2023.

Kemudian, vaksinasi hewan penular rabies akan dilanjutkan pada Senin, 24 Juli 2023 di Desa Balung, Kecamaatan Kendit dan Selasa, 25 Juli 2023 di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih.

"Tiga lokasi tersebut dipilih lantaran banyak populasi hewan peliharaan milik warga," katanya, Jumat (21/7/2023).

Sulistiyani mengatakan, mobilitas anjing dan hewan lainnya di Kabupaten Situbondo cukup tinggi karena berada di Jalur Pantura.

"Jadi tidak menutup kemungkinan lalu lintas anjing dan hewan lain di daerah tersebut lebih tinggi dari daerah lain," katanya.

Sampai saat ini, Sulistiyani menyebut wilayahnya bebas dari rabies. Namun, pemerintah perlu tetap mewaspadai penyebaran penyakit rabies yang bisa menular ke manusia.

Targetnya, dalam vaksinasi kali ini ada 150 ekor hewan peliharaan yang disuntik vaksin anti-rabies. Saat ini, hewan yang sudah disuntik vaksin anti-rabies sebanyak 29 ekor. Terdiri dari kucing 26 ekor dan anjing 3 ekor.

"Jadi vaksin ini tujuannya untuk memberikan kekebalan pada tubuh hewan pembawa virus rabies seperti kucing, anjing, monyet dan musang," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/21/161824178/kucing-dan-anjing-peliharaan-warga-di-situbondo-disuntik-vaksin-anti-rabies

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke