Salin Artikel

Timbun 5 Ton Solar Subsidi, 2 Warga Banyuwangi Ditangkap Polisi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Dua orang warga di Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Keduanya adalah HH (38), warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, dan DAS (49), warga Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi.

"Keduanya diringkus setelah menimbun solar bersubsidi sebanyak 5 ton," kata Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Darmawan saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (18/7/2023).

Menurut Dewa, kasus penyalahgunaan BBM ini terungkap pada Minggu (16/7/2023) di Rogojampi. Polisi membuntuti kendaraan yang digunakan untuk mengangkut solar hingga ke lokasi.

Saat di tempat penimbunan, polisi terkejut. Sebab, di lokasi itu terdapat 25 drum yang berisi 200 liter solar.

"Jadi timbunan itu dijual ke orang lain. Proses penangkapan dilakukan saat proses jual beli solar hasil timbunan," ujar Dewa.

Dewa mengatakan, kedua pelaku mempunyai peran yang berbeda. DAS berperan sebagai penyedia gudang tempat penimbunan. Sedangkan HH berperan sebagai sopir. HH membeli dan mengangkut solar dari SPBU ke lokasi penimbunan.

Menurut Dewa, solar itu dibeli dengan diselundupkan melalui truk di salah satu SPBU di Kecamatan Kalipuro.

"Kendaraan itu lalu dibawa ke tempat penimbunan," ujar Dewa.

Tak sampai di situ, di tempat penimbunan, solar dari tangki truk lalu dipindah dengan menggunakan pompa ke drum.

"Dalam sehari, mereka membeli BBM untuk ditimbun sebanyak 5 drum," ujar Dewa.

Atas perbuatan itu, kedua pelaku dijerat dengan kasus penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi.

Mereka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi junto Pasal 5 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi junto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/18/215305878/timbun-5-ton-solar-subsidi-2-warga-banyuwangi-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke