Salin Artikel

Sempat Dikeroyok Massa, 2 Terduga Penipuan Berkedok Jualan Mebel Murah di Blitar Ditangkap

Beruntung, dua warga Lumajang bernama inisial Sn (54) dan Sr (51) itu, segera diamankan pihak kepolisian meskipun sempat mendapatkan penghakiman secara fisik dari warga yang marah.

Kapolsek Nglegok Iptu Nur Budi Santosa mengatakan Sn dan Sr ditangkap warga saat berusaha melakukan penipuan dengan kedok menjajakan mebel murah kepada tiga warga Desa Sumberasri

“Berdasarkan keterangan yang kami himpun, terduga pelaku ini sudah diintai oleh 3 warga desa saat menjajakan mebel ke rumah-rumah warga,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa.

Menurut Budi, tiga warga yang sudah mencurigai gerak-gerik Sn dan Sr itu lantas menghentikan keduanya dan menanyakan tujuannya mendatangi rumah-rumah warga yang kebetulan semuanya perempuan lanjut usia.

“Saat ditanya oleh warga ini, terduga pelaku sempat kebingungan menjawab. Tiga warga itu kemudian memanggil warga lain dan mengarak kedua pelaku ke Kantor Desa Sumberasri,” ujarnya.

Selama proses inilah, kata Budi, kedua terduga pelaku sempat beberapa kali dipukul oleh massa yang jumlahnya semakin banyak.

“Kebetulan kami sedang melakukan patroli menjelang malam 1 syuro. Kami datangi kerumunan warga dan kami amankan kedua terduga pelaku ke Mapolsek untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Budi membenarkan bahwa pihaknya lebih dulu membawa kedua terduga pelaku ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan pengobatan.

Modus penipuan

Penggalian keterangan terhadap Sn dan Sr, kata Budi, keduanya mengakui berniat melakukan penipuan dengan cara menjajakan mebel dengan harga murah.

“Terduga pelaku mengakui bahwa mereka akan meminta uang muka ke calon korbannya dengan kisaran antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000 dan barang akan dikirim. Tapi nantinya barang yang dijanjikan tidak akan dikirim,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan dari warga yang kemudian dikonfrontir kepada kedua terduga pelaku, lanjutnya, Sn dan Sr ternyata pernah melakukan penipuan sebelumnya dengan modus tersebut di Desa Sumberasri sebanyak 8 kali.

“Terduga pelaku ini ternyata pernah melakukan penipuan sebanyak delapan kali di Desa Sumberasri. Mereka membawa perhiasan milik korban seperti kalung emas, cincin emas, dan liontin dengan total nilai Rp 1.800.000,” terang Budi.

Saat ini, Sn dan Sr masih diperiksa dengan sejumlah barang bukti yang disita pihak kepolisian berupa surat keterangan dari sebuah PT, dua unit telepon pintar, dan 1 unit sepeda motor.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/18/183947078/sempat-dikeroyok-massa-2-terduga-penipuan-berkedok-jualan-mebel-murah-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke