Salin Artikel

Penipuan terhadap Pegawai Konter Pulsa di Surabaya, Modus Titip Tas Isi Kertas

Tersangka bernama Ahmad Dolih (43), warga Jalan Kejawan Putih Tambak, Surabaya.

Pelaku meminta korban mengirim uang ke dompet elektronik dengan jaminan tas berisi kertas.

Kronologi penangkapan

Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji mengatakan, penangkapan itu bermula ketika tersangka Ahmad Solih berkeliling mencari sasaran.

Lalu, tersangka menemukan konter pulsa yang sepi pembeli dan dijaga pegawai perempuan di Jalan Kapas Krampung, Tambaksari. Dia pun masuk sembari membawa tas dan dompetnya.

"Pelaku kami tangkap Sabtu (15/7/2023) setelah gagal menjalankan aksinya di konter pulsa wilayah Kapas Krampung," kata Ari, di Mapolsek Tambaksari, Selasa (18/7/2023).

Awalnya, pelaku mengajak pegawai konter pulsa itu bebincang-bincang. Kemudian, dia meminta pegawai konter mengirimkan uang ke dompet elektronik.

Namun, pelaku memutuskan pergi dengan alasan mengambil uang yang tertinggal di rumah.

Selain itu, Ahmad juga menjaminkan tas dan dompet miliknya ke perempuan penjaga konter tersebut. Tas itu rupanya berisi kertas.

“Korban selaku penjaga konter handphone merasa curiga ada tujuan penipuan sehingga melaporkan ke kami," jelasnya.

Beraksi di empat lokasi

Pelaku yang merasa aksinya sudah terbongkar akhirnya memutuskan untuk melarikan diri.

Namun, penjaga konter pulsa tersebut lebih dulu berteriak, meminta pertolongan warga sekitar.

"Pelaku sempat akan kabur namun ditangkap oleh warga sekitar sebelum kami datang. Sehingga sempat menerima pukulan (dari massa)," ucapnya.

Ari mengungkapkan, ketika dimintai keteranganya korban mengaku memiliki teman penjaga konter pulsa. Rekanya tersebut bercerita menjadi korban penipuan seperti yang dialaminya.

"Ternyata penjaga konter terakhir (korban), memiliki teman yang sama-sama penjaga konter menjadi korban dari pelaku," ujar dia.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah melakukan penipuan dengan cara serupa di empat lokasi berbeda. Yakni Jalan Ploso, Jalan Lebak, Jalan Putro Agung, dan Jalan Karang Menjangan.

Pelaku sengaja memilih konter pulsa dengan pegawai perempuan agar lebih mudah menjalankan aksinya. Selain itu, dia juga menyasar toko yang aksesnya jarang dilalui orang.

Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor pelaku dengan nomor polisi L 4748 TN dan tas berisi tumpukan kertas.

Atas tindakanya itu, tersangka dijerat menggunakan pasal 378 KUHP, terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/18/051007478/penipuan-terhadap-pegawai-konter-pulsa-di-surabaya-modus-titip-tas-isi

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com