Salin Artikel

Istri Pejabat di Sumenep Diminta Rutin Cek Harta Suaminya, Wabup: Jangan Sampai Hasil Korupsi

Khalifah bahkan secara khusus meminta para ibu sebagai istri pejabat agar berperan aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, keluarga berperan signifikan membangun budaya antikorupsi.

“Peran istri pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, salah satunya dengan mendeteksi dari mana saja harta suaminya berasal, jangan sampai ada hasil korupsi,” kata Khalifah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (17/7/2023).

Khalifah menjelaskan, konsep pencegahan korupsi yang strategis yakni dengan mengedepankan peran keluarga.

Tujuannya memberikan pendidikan karakter antikorupsi, melalui penanaman nilai-nilai menekan niat untuk tidak korupsi.

“Keluarga merupakan pendukung kekuatan potensial generasi mendatang yang mengambil alih kepemimpinan, sehingga memiliki peranan penting dalam memberikan corak dan warna dalam masyarakat,” kata dia.

Para istri pejabat itu, lanjut dia, harus menjadi teladan yang baik dari segi pola pikir maupun perilaku di dalam keluarga, karena perannya sangat besar dalam membentuk karakter dan budaya antikorupsi.

Ia meminta, para istri pejabat itu untuk menghindari gaya hidup mewah di tengah-tengah masyarakat.

“Ibu sebagai istri pejabat mempunyai peran besar dalam mencegah dan mendeteksi korupsi, sehingga rumah menjadi tempat koreksi dari derasnya pengaruh yang menyimpang arah,” pungkasnya.

Di Kabupaten Sumenep sendiri, tindak pidana korupsi masih terus terjadi. Berdasarkan catatan Kompas.com, setidaknya ada dua kasus korupsi yang saat ini tengah bergulir di meja hijau.

Dua korupsi itu yaitu tindak pidana korupsi pengadaan kapal fiktif dan merugikan negara sekitar Rp 8 miliar oleh BUMD Sumenep, dan dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas Kesehatan Sumenep.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/17/081511278/istri-pejabat-di-sumenep-diminta-rutin-cek-harta-suaminya-wabup-jangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke