Salin Artikel

Kasus Mayat Dalam Karung di Kediri, Polisi Tetapkan Bapak Kandung Korban sebagai Tersangka Pembunuhan

Pelaku pembunuhannya berasal dari keluarga dekatnya, bahkan merupakan bapak kandungnya sendiri, yaitu Suprapto (48), warga Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizkika Putra Atmadha mengatakan, pihaknya sudah menetapkan status tersangka pada Suprapto.

"Statusnya tersangka," ujar AKP Rizkika Putra Atmadha dalam pesan singkatnya pada Kompas.com, Sabtu (15/7/2023).

Meski demikian, Rizkika belum mengungkap pasal-pasal yang dikenakan terhadap Suprapto. Begitu juga perihal motif hingga modus atas tindakannya itu.

"(motif dan modus) akan disampaikan lebih lanjut usai pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," pungkas perwira berusia 31 tahun itu.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Suprapto setelah mengendus keberadaannya di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Sabtu dini hari.

Penangkapan itu setelah petugas melakukan pengejaran selama sepekan terakhir. Itu karena Suprapto menghilang usai penemuan jasad anaknya pada 8 Juli 2023, sehingga menjadi sosok yang paling dicari polisi.

Penemuan jenazah Desy Lailatul Khoiriyah sendiri bermula saat seorang warga curiga dengan bau busuk yang berasal dari karung warna putih.

Dari pemeriksaan dipastikan mayat tersebut korban pembunuhan dengan kondisi tali dan tangan terikat serta posisi badan meringkuk. Pada bagian kepala juga terdapat luka.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/15/124422478/kasus-mayat-dalam-karung-di-kediri-polisi-tetapkan-bapak-kandung-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke