Salin Artikel

Selebgram Meylisa Zaara Laporkan Suami atas Dugaan KDRT, Polisi Sudah Periksa 5 Saksi

Pelaporan kasus KDRT yang dipicu oleh terbongkarnya percakapan daring mesra antara suaminya dengan seorang lelaki itu, telah dilakukan pada 15 Juni 2023, dengan nomor laporan: LP/B/101/VI/2023/SPKT/Polres Kediri Kota/Polda Jawa Timur.

Kuasa hukum selebgram bernama asli Meilisa Marditawati asal Kabupaten Tulungagung Agung, Jawa Timur, Fitria Erna, mengatakan, pihaknya kini masih menunggu perkembangan pelaporan itu.

"Untuk (laporan) KDRT masih dalam proses di Polres," ujar Fitria Erna dalam pesan langsungnya pada Kompas.com, Kamis (13/7/2023).

Dalam kesempatan lainnya, Fitria Erna mengatakan pelaporan itu dilakukan di Polres Kediri Kota karena locus delicte atau lokasi kejadian perkara KDRT terjadi di wilayah hukum Kota Kediri.

"Di dalam mobil Pajero putih yang sedang berhenti di perempatan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri pada 15 Juni 2023 sekitar pukul 17:30 WIB," ujar Fitria dalam konferensi persnya di akun Instagram @Meylisazaara dilihat Kompas.com, Kamis.

"Kami serahkan bukti chat-nya," lanjutnya.

Adapun atas laporan itu, kasusnya kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota.

Kepala Satreskrim Polres Kediri Kota Inspektur Satu (Iptu) Nova Indra Pratama mengatakan, sejauh ini sudah ada lima orang saksi yang telah diperiksa.

"Sudah ada lima orang saksi yang kami mintai keterangan. Termasuk pelapor maupun terlapor (RK)," ujar Nova dalam sambungan telepon dengan Kompas.com, Kamis (13/7/2023).

Namun demikian menurutnya belum ada pihak yang dinyatakan sebagai tersangka. Sebab proses pemeriksaan masih terus berlangsung.

"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," ujar perwira berusia 29 tahun itu.

Pihaknya juga membenarkan telah mengamankan tangkapan layar percakapan mesra maupun hasil visum, sebagai bukti kasusnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/14/055048178/selebgram-meylisa-zaara-laporkan-suami-atas-dugaan-kdrt-polisi-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke