Salin Artikel

Unggah Foto Megawati Berbikini, Pemilik Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi

Penyebabnya, pemilik akun Facebook tersebut mengunggah foto Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang diedit dengan menggunakan bikini. Penggunggah juga memberi tulisan tak sopan.

Alasan pelaporan

Sekretaris DPC PDI-P Probolinggo Didik Irfan mengatakan, pengurus dan kader partai tidak terima dengan perlakuan pengunggah foto terhadap Megawati yang juga merupakan Presiden ke-5 RI.

"DPC PDI-P mengambil sikap dengan menempuh jalur hukum. Kami laporkan ke polisi pemilik akun Facebook tersebut, karena menyebarkan foto tak senonoh hasil editan Ibu Mega," kata Didik saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis (13/7/2023).

Didik mengetahui beredarnya foto editan tersebut dari sejumlah koleganya. Didampingi advokat dari Biro Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI-P, Didik melapor ke polisi, Kamis (13/7/2023) sore.

Foto tersebut saat ini sudah dihapus oleh pemilik akun setelah menuai kritik dari netizen.

"Polisi berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Kami laporkan biar menjadi pelajaran atau memberi efek jera, agar kita semua berhati-hati di media sosial. Di daerah lain banyak kejadian serupa, tapi di Kabupaten Probolinggo ini baru yang pertama," ujar Didik.

Minta pemilik akun ditangkap

Sementara itu, Sekretaris Banteng Muda Indonesia Kabupaten Probolinggo Muhammad Ishak Baihaqi Faiz menganggap gambar tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap simbol partai PDI-P.

"Kami minta terlapor segera dipanggil dan ditangkap. Pemilik akun Facebook Maz Ijam teridentifikasi sebagai warga Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo," ujarnya.

Menurutnya, foto Megawati berbusana bikini tersebut juga beredar di grup WhatsApp internal di DPC PDI-P pada Rabu.

Kader PDI-P tersinggung dan memilih menempuh jalur hukum. Terlapor diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.

Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Ipda Sugeng Santoso membenarkan laporan dari pihak DPC PDI-P tersebut.

Sugeng mengatakan, laporan masuk pada Kamis (13/7/2023) sore dengan nomor  STTP LM/122. SATRESKRIM/VII/2023/SPKT/POLRESPROBOLINGGO.

"Polisi sudah menerima laporan tersebut dan akan ditindaklanjuti," kata Sugeng.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/13/230550578/unggah-foto-megawati-berbikini-pemilik-akun-facebook-dilaporkan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke