Salin Artikel

Kasus Air Sungai Berwarna Merah, 6 Perajin Batik di Pamekasan Diperiksa Polisi

Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Pamekasan, Rabu (12/7/2023).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Pamekasan, Sri Sugiharto menjelaskan, keenam perajin batik itu diperiksa sebagai saksi atas dugaan pencemaran air sungai.

"Keenamnya diperiksa dengan status sebagai saksi," terang Sri Sugiharto melalui sambungan telepon, Rabu (12/7/2023). 

Polisi memastikan, terperiksa merupakan perajin batik yang lokasinya dekat dengan titik awal sungai yang berubah warna.

"Sementara masih perajin batik sekitar sungai pertama terjadinya perubahan air sungai yang diperiksa. Bisa saja nanti penyidik memeriksa orang lain di luar unsur perajin," imbuhnya. 

Polisi, kata Sri, sudah mengantongi sampel air sungai yang masih asli dan yang sudah berubah warna.

Kedua sampel air sungai tersebut, kini masih sedang diuji di laboratorium untuk mengetahui kandungannya.

Sebelumnya diberitakan, air sungai di Desa Klampar, Kecamatan Proppo, berubah warna menjadi merah pekat. Peristiwa itu terjadi sejak Minggu (9/7/2023).

Keesokan harinya, air berwarna merah tersebut menyebar ke sejumlah sungai hingga ke anak-anak sungai di Kecamatan Kota Pamekasan. 

Air tersebut digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari, seperti menyiram tanaman tembakau, mencuci pakaian, mandi, dan memandikan hewan ternak. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/12/180039578/kasus-air-sungai-berwarna-merah-6-perajin-batik-di-pamekasan-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke