Salin Artikel

4 Remaja di Nganjuk Tepergok Warga Hendak Curi Motor Jadul

NGANJUK, KOMPAS.com – Empat remaja asal Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Remaja berinisial MF (16), JA (14), KA (16), dan BA (16) itu tepergok warga saat hendak mencuri motor jadul jenis Suzuki A100 milik Imam yang terparkir di teras rumahnya di Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Senin (10/7/2023) dini hari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nganjuk Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fatah Meilana membenarkan penangkapan terhadap keempat remaja tersebut.

“Mereka melancarkan aksinya pada Senin (10/7/2023) dini hari,” jelas Fatah kepada wartawan di Kabupaten Nganjuk, Rabu (12/7/2023).

Dalam aksinya, keempat remaja tersebut terpergok pemilik motor yang hendak dicuri. Pemilik motor itu lalu berteriak maling.

Mendengar suara Imam, tetangga sekitar lantas bergegas menuju sumber suara, lalu mengamankan keempat remaja tersebut.

Fatah menambahkan, dalam perkara ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya kasus pencurian lainnya yang dilakukan oleh empat remaja tersebut.

Kini, perkara yang menyeret empat remaja tersebut dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk karena pelaku masih dalam kategori anak di bawah umur.

“Kepada para tersangka dijerat perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” sebut Fatah.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/12/141824678/4-remaja-di-nganjuk-tepergok-warga-hendak-curi-motor-jadul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke