Salin Artikel

Aliran Lahar Semeru Harus Tetap Diarahkan ke Sungai Rejali supaya Tak Meluber ke Permukiman Warga

LUMAJANG, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau aliran lahar Gunung Semeru di Dusun Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (10/7/2023).

Menurutnya, aliran lahar Gunung Semeru harus tetap diarahkan menuju Sungai Rejali agar tidak sampai meluber ke permukiman warga.

Sebab, masih ada 25 juta meter kubik material vulkanik Gunung Semeru yang mengendap di sekitar lereng.

"Di atas itu informasi yang kita dapat dari BPBD ada 25 juta meter kubik sedimen. Jadi kalau ada hujan deras pasti mengalir ke bawah. Nah, ini harus terus kita buka supaya tidak meluber," kata Basuki di Jembatan Gladak Perak Lumajang, Senin.

Selain membahayakan permukiman di kawasan hilir sungai yang berhulu ke Gunung Semeru, kawasan relokasi di Desa Sumbermujur juga terancam apabila aliran lahar tidak mengarah ke Sungai Rejali.

Oleh karenanya, tanggul penahan air dibangun untuk mengarahkan aliran lahar kembali ke jalurnya.

Tidak hanya itu, Basuki meminta, setiap kali ada sedimentasi pasca-banjir lahar, pemerintah segera membuka aliran agar tidak terjadi pendangkalan serta sumbatan di aliran sungai.

"Aliran lahar harusnya kan ke arah Rejali, itu sekarang kita pelihara kalau ada sedimen kita buka untuk mengarahkan aliran laharnya. Kita juga sudah bangun tanggulnya, untuk mengamankan termasuk huntapnya yang hanya berjarak 2 kilometer," jelasnya.

"Selain tanggulnya kita pelihara, aliran arusnya juga kita pelihara karena kalau setiap ada erupsi kecil ada hujan pasti akan membawa material," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, banjir lahar dingin Gunung Semeru terjadi di Lumajang, Jawa Timur. Akibatnya, sejumlah warga mengungsi.

Catatan BPBD Lumajang, jumlah pengungsi mencapai 516 jiwa, terbagi di 12 titik pengungsian.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/10/164359178/aliran-lahar-semeru-harus-tetap-diarahkan-ke-sungai-rejali-supaya-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke