Salin Artikel

Pencuri Sepeda Motor di Surabaya Tembak Polisi Pakai Airsoft Gun

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) di Surabaya, menembak polisi menggunakan senjata airsoft gun. Hal tersebut dilakukan ketika akan melarikan diri dari petugas.

Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Roni Ismullah mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika sejumlah petugas melakukan patroli rutin di wilayahnya, pada Kamis (22/6/2023), pukul 02.30 WIB.

"Saat itu ada dua orang dicurigai, lalu dilakukan pengejaran untuk proses penyelidikan," kata Roni, kepada media, Jumat (8/7/2023).

Salah seorang pelaku, Ali (38) warga Madura, mengaku tengah mencari sepeda motor untuk dicuri. Polisi juga menemukan sebuah senjata tajam berjenis pisau ketika menggeledah temannya.

"Saat dilakukan penggeledan lanjutan, pelaku (Ali) melawan anggota reskrim dengan senjata airsoft gun. Dia menembak membabi -buta, hingga mengenai anggota," jelasnya.

Tembakan Ali tersebut sampai mengenai salah satu anggota polisi yang hendak melakukan penggeledahan. Sedangkan, temanya memanfaatkan keributan itu untuk melarikan diri.

"(Tembakan airsoft gun pelaku) mengenai sasaran di pelipis, perut, dan pinggang," jelasnya.

Aksi Ali akhirnya berhenti setelah anggota polisi lainya yang berada di lokasi menembak kedua kakinya. Pelaku pun akhirnya tersungkur setelah menerima tembakan tersebut.

"Sehingga (pelaku) disangkakan Pasal 363 KUHP atau UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dan 212 yaitu melawan petugas, ancaman hukuman 14 bulan penjara," ucapnya.

Pelaku mengaku, bersama temanya yang tengah melarikan diri, sudah mencuri sepeda motor di lima lokasi, yakni di Jalan Rungkut, Jalan Tegalsari, Jalan Sukolilo, Jalan Mulyorejo, dan Jalan Gunung Anyar.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/08/060634778/pencuri-sepeda-motor-di-surabaya-tembak-polisi-pakai-airsoft-gun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke