Salin Artikel

Alasan BRI Tolak Ganti Tabungan Rp 1,4 Miliar Milik Nasabah yang Hilang Usai Klik "Link" Undangan Pernikahan

KOMPAS.com - Silvia Yap (52), pengusaha aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi korban phising atau penipuan yang mengincar data pribadi.

Silvia kehilangan uang tabungan sebesar Rp 1,4 miliar di rekeningnya setelah mengklik link atau tautan undangan pernikahan berformat APK yang masuk ke kontaknya di WhatsApp (WA), pada Rabu (24/5/2023).

Kuasa hukum korban, Hilmy F. Ali mengatakan, pihaknya telah membuat surat pengaduan kepada Polres Malang pada Rabu (31/5/2023).

"Kami membuat pengaduan ke Polres Malang, terkait dugaan tindak pidana perlindungan konsumen," kata Hilmy, dikutip dari TribunJatim.com, Jumat (7/7/2023).

Dia pun menjelaskan, pihaknya mengadukan persoalan tersebut kepada Polres Malang usai pihak bank menyatakan menolak mengganti kerugian yang dialami Silvia.

"Jadi, pihak BRI memberi penjelasan kepada klien kami melalui pesan Whatsapp, yang intinya tidak bisa mengembalikan dana klien kami yang hilang itu. Atas pernyataan itu, klien kami sebagai nasabah dirugikan," ujar Hilmy.

"Klien kami juga merasa pihak BRI begitu saja lepas tanggung jawab, dan tidak mendapat perlindungan," imbuhnya.

Hilmy pun berharap agar aduannya tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Dari informasi yang kami dapat, saat ini pengaduan tersebut masih belum ditindaklanjuti. Kami berharap, Polres Malang dapat segera menindaklanjuti aduan kami itu," ucap Hilmy.

Tanggapan BRI

Sementara itu, Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo, Akhmad Fajar mengaku sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut.

"Yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering. Kejadian tersebut akibat yang bersangkutan membocorkan data transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia kepada pihak yang tidak bertanggung jawab," tutur Akhmad dalam keterangan tertulisnya.

Akhmad yang mewakili BRI pun mengungkapkan rasa empatinya atas peristiwa yang menimpa korban tersebut.

"Namun demikian, bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan, dan kami senantiasa mengimbau kepada pihak nasabah untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Tabungan Rp1,4 Miliar Raib Tak Bisa Kembali, Pengusaha Korban Phising asal Malang Tak Tinggal Diam"

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/07/155856078/alasan-bri-tolak-ganti-tabungan-rp-14-miliar-milik-nasabah-yang-hilang-usai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke