Salin Artikel

Sindikat Penjualan Ginjal Terungkap Saat 5 Orang Urus Paspor untuk Liburan ke Malaysia di Ponorogo

Mereka adalah MM (29), SH (23), WI (34), AT (24), dan IS (30). Kelima terduga pelaku tercatat sebagai warga di luar Ponorogo.

Kasus tersebut terungkap saat MM (29), warga Sidoarjo dan SH (23), warga Tangerang Selatan mengajukan permohonan pembuatan pspor.

Mereka mengajukan permohonan paspor malalui aplikasi M-Paspor dengan alasan akan berlibur ke Malaysia.

“Keduanya datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo. Walaupun pembuatan online tetap ada wawancara tatap muka,” ujar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo, Rabu (5/7/2023).

Mereka berdua datang diantarkan oleh tiga terduga pelaku lainnya yakni WW asal Bogor, AT asal Jakarta dan IS, asal Kabupaten Mojokerto.

Tiga orang tersebut menunggu MM dan SH di taman di sekitar Jeruksing Ponorogo. Belakangan terungkap bahwa ketiganya adalah penyalur.

“Ketiganya ini merupakan penyalur. Ini setelah hasil wawancara yang menjual ginjal ke Kamboja,” kata Hendro kepada media saat press release di Kantor Imigarasi Kelas II Non TPI Ponorogo.

Saat itu petugas curiga karena mereka memilih membuat paspor di Kabupaten Ponorogo dibandingkan kota asal masing-masing.

Saat wawancara, kedua pria itu tidak meyakinkan bahwa mereka akan berlibur ke Malaysia hingga akhirnya mereka mengaku akan Kamboja untuk donar ginjal.

“Keduanya juga tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas. Sehingga, pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, keduanya kembali lagi ke Kantor Imigrasi Ponorogo dengan harapan petugas lengah,” tutur Hendro.

Setelah pengakuan dua orang itu, petugas mengejar tiga orang yang mengantarkan,

Dari hasil penyelidikan sementara, MM dan SH akan dikirim ke Kamboja untuk donor ginjal dengan kompensasi Rp 150 juta per orang.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo menjelaskan ada beberapa alasan mengapa mereka memilih Ponorogo.

Hendro Tri Prasetyo menduga mereka mengira Ponorogo kondusif.

“Seluruh Kantor Imigrasi Ponorogo dan Madiun kondusif. Terbukti pengiriman PMI aman-aman saja. Jadi ya tetap harus sesuai SOP yang berlaku, akhirnya terbongkar kasus ini,” ujar dia.

Dalam kasus itu, pria berinisial WI berperan sebagai perekrut. Sedangkan AT membantu proses permohonan paspor dan menyiapkan akomodasi.

Bahkan sebelum menjadi perekrut, WI sempat berangkat ke Kamboja untuk menjual ginjalnya ke Kamboja. Hanya saja saat WI gagal mendonorkan ginjalnya lantaran masalah kesehatan.

Usai pulang dari Kamboja, WI direkrut dan dipekerjakan oleh sindikat perdagangan ginjal yang ada di Bekasi.

“Kasus ini kami limpahkan kepada petugas Polres Ponorogo. Barang bukti berupa dokumen permohonan paspor, handphone hingga paspor penyalur kami serahkan,” tambah dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor : Krisiandi), Tribun Jatim

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/07/095000978/sindikat-penjualan-ginjal-terungkap-saat-5-orang-urus-paspor-untuk-liburan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke