Salin Artikel

Pemeriksaan Konfrontasi Dugaan Perintangan Penyidikan oleh PG Kebonagung Digelar Hari Ini dan Besok

"Pemeriksaan konfrontir ini dilakukan karena pimpinan PG Kebonagung menyampaikan kesaksian yang berbeda dengan saksi-saksi lain, pada saat pemeriksaan," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Rizki Wahyu Saputro, Selasa (4/7/2023).

Untuk diketahui kasus ini bermula ketika tenaga kontrak bagian teknisi listrik Pabrik Gula (PG) Kebonagung, M Faruk (25) warga Jalan Langsep, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang tewas terjatuh ke mesin penggilingan, Senin (5/6/2023).

Peristiwa itu tidak segera dilaporkan ke kepolisian. Polres Malang mengetahui kejadian tersebut pada keesokan harinya atau Selasa (6/6/2023).

Saat hendak melakukan penyelidikan, petugas keamanan PG Kebonagung tidak mengizinkan anggota kepolisian masuk, dengan alasan belum ada izin dari pimpinan PG Kebonagung.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan konfrontasi pada pimpinan PG Kebonagung yakni Kepala Bagian (Kabag) PG Kebonagung, berkaitan dengan dugaan manipulasi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan kerja.

Manipulasi itu, diduga dibuat berdasarkan kesepakatan pimpinan PG Kebonagung, usai kecelakaan kerja yang menewaskan korban.

"Jadi saat kami mulai diizinkan masuk untuk olah TKP, Kamis (8/6/2023) lalu, TKP yang ditunjukkan kepada penyidik, bukan TKP yang sebenarnya. Nah, penunjukan itu diduga atas dasar hasil kesepakatan para pimpinan PG Kebonagung," ujarnya.

Hingga saat ini, total sudah ada 25 saksi yang diperiksa, terkait dengan dugaan perintangan penyidikan. Sedangkan saksi yang diperiksa terkait kecelakaan kerja total ada 8 orang.

Usai melakukan pemeriksaan konfrontasi itu, polisi akan meminta keterangan para ahli, untuk meyakinkan penyidik atas kasus kecalakaan kerja serta dugaan perintangan penyidikan.

Kemudian, polisi akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka, Senin (10/7/2023).

"Terkait kecelakaan kerja kita akan memeriksa ahli dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Sedangkan dugaan perintangan penyidikan kita akan memeriksa ahli tindak pidana," pungkasnya.

Sementara itu, Pemimpin PG Kebonagung, Haru Cahyono sebelumnya menegaskan, sebelumnya tidak ada perintah untuk tidak mengizinkan penyidik kepolisian masuk ke area pabrik.

"Dari perusahaan tidak ada perintah untuk merintangi penyidikan kepolisian, atas peristiwa kecelakaan kerja itu," ungkapnya saat ditemui, Sabtu (24/6/2023).

Selanjutnya, Heru mengklaim bahwa PG Kebonagung 100 persen akan kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

"Saat ini, semuanya masih dalam penyidikan polisi, dan kami siap dengan segala resikonya," tuturnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/04/135211978/pemeriksaan-konfrontasi-dugaan-perintangan-penyidikan-oleh-pg-kebonagung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke