Salin Artikel

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri di Gresik, Terungkap Saat Korban Cerita ke Ayah Kandung

KOMPAS.com - MKU (28), seorang pria di Gresik, Jawa Timur ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya, NA (13).

Pelaku nekat mencabuli korban lantaran kecewa dengan sang istri.

Pelaku ditangkap saat kabur ke Desa Liwolaga, Kecamatan Titahena, Flores Timur, NTT.

"Tersangka Muhammad Khoirul Umam (MKU) yang merupakan ayah tiri korban kami amankan di tempat pelariannya di NTT," ucap Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra, Senin (3/7/2023).

Pria asal Sidayu ini mencabuli anak tirinya saat sedang tidur sendirian.

Kasus terbongkar

Aksi pelaku terbongkar pada Rabu (14/6/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Ketika itu, ayah kandung korban, Nur Iman mengunjungi anaknya dan mendapat cerita bahwa anaknya mengalami pelecehan seksual oleh pelaku.

Kemudian, ayah kandung korban pun melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Kemudian pelaku dapat diamankan dirumah pacarnya yang berada di Desa Lewolaga Kecamatan Titahena Kabupaten Flores Timur NTT, selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Gresik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ucap dia.

Alasan pelaku

Dia mengatakan, pelaku mencabuli anak tirinya itu karena kecewa dengan sang istrinya.

Sebab, korban sudah dibesarkan sejak kecil hingga usia belasan tahun, tetapi hanya dibiayai Rp 11 juta untuk biaya masuk pondok pesantren.

Nominal tersebut tidak sebanding dengan upaya membesarkan korban.

"Kecewa dengan ibunya, sering mengolok di medsos juga," ungkap dia.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju warna merah, celana panjang warna hitam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal terhadap anak di bawah umur sebagimana dimaksud dalam Pasal 82 UURI No 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tak Betah dengan Istri, Pria di Gresik Tergoda Lihat Anak Tiri yang Masih SD Tiduran Sendiri

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/03/220248978/bocah-13-tahun-dicabuli-ayah-tiri-di-gresik-terungkap-saat-korban-cerita-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke