Aksi penjambretan tersebut terjadi di Jalan Raya Tuban - Semarang, Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Minggu (2/7/2023).
Pinjam kendaraan Kades
Korban penjambretan adalah Sukmi Yohani (29), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Kepala Kepolisian Sektor Bancar, AKP Budi Friyanto mengatakan, pelaku penjambretan tersebut mulanya meminjam sepeda motor dinas berpelat merah milik saudaranya yang menjadi kades.
"Motor dinas itu milik kakaknya yang jadi Kades, dan sering dipinjam buat ke pasar," kata AKP Budi Friyanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (3/7/2023).
Kasus penjambretan tersebut bermula saat korban Sukmi Yahoni pulang dari Pasar Tambakboyo mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Rasmi (44).
Tiba-tiba korban diberhentikan secara paksa oleh pelaku.
Pelaku kemudian mengambil tas milik korban yang diletakkan di dasbor sepeda motor. Tas tersebut berisi ponsel, perhiasan, dan uang tunai.
Residivis
Setelah berhasil mengambil tas milik korban yang isinya ditaksir senilai Rp 10 juta, pelaku bergegas melarikan diri melaju ke arah barat.
"Pelaku sudah membuntuti korban sepulang dari pasar, pas di lokasi kejadian pelaku memegang paha korban lalu mengambil tasnya," ungkap Budi Friyanto.
Korban sempat berteriak meminta tolong dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Petugas kepolisian yang sedang patroli melakukan pengejaran. Pelaku ditangkap di Mapolsek Bancar.
"Pelaku ini mengaku nekat menjambret karena merasa kurang penghasilan, dan pelaku merupakan residivis kasus yang sama," pungkas dia.
https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/03/173544078/pria-di-tuban-pinjam-kendaraan-dinas-kades-ternyata-dipakai-untuk