Salin Artikel

Masriah Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangga Bebas Setelah Sebulan Dipenjara

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebulan penuh menjalani masa pidana di Lapas Sidoarjo, Masriah akhirnya dinyatakan bebas murni pada Jumat (30/6/2023).

Warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, itu dijemput keluarganya di Lapas Sidoarjo setelah menyelesaikan persyaratan administrasi.

Emak-emak yang videonya sempat viral karena kerap membuang kotoran ke rumah tetangganya itu divonis pidana 1 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 31 Mei 2023.

Dia dianggap terbukti melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf C Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Ibu Masriah bebas murni. Pagi tadi dijemput keluarganya di Lapas Sidoarjo," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui keterangan tertulis, Jumat siang.

Pembebasan ibu 67 tahun tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Lepas Nomor W.15.PAS.PAS.7.PK.01.01.02-270.

Selama menjalani masa hukuman, Masriah ditempatkan di blok khusus narapidana dan tahanan perempuan.

"Yang bersangkutan berkelakuan baik selama dalam masa tahanan. Ibu Masriah juga aktif ikut pengajian yang digelar 3 kali dalam sepekan," ujarnya.

Sebelumnya, video rekaman CCTV yang memperlihatkan Masriah menyiram air kencing dalam sebuah baskom, viral di media sosial.

Dalam video lain, ibu tersebut lagi-lagi membawa sebuah piring berisi sampah. Dia tampak membuang sampah tersebut ke rumah tetangganya.

Wiwik, tetangga Masriah, sebelumnya sempat melaporkan Masriah ke Polsek Sukodono. Hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan unsur pidana dari aksi Masriah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, aksi tersebut sudah dilakukan sejak 2017. Sempat ada mediasi dan pelaku sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun nyatanya pelaku mengulangi perbuatannya.

Persoalan itu dipicu karena adik Marsiah menjual rumahnya kepada Wiwik, pemilik rumah saat ini. Marsiah tak terima. Sebab ia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama.

Masriah geram dan melakukan tindakan penyiraman air kencing, sampah, dan kotoran itu ke depan rumah Wiwik. Tujuannya agar tetangganya itu tak betah dan pindah.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/30/161058878/masriah-penyiram-air-kencing-ke-rumah-tetangga-bebas-setelah-sebulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke