Salin Artikel

Polisi Duga Suami Istri Pengusaha Kolam Renang Tulungagung Tewas Dibunuh, Kondisi Tangan Terikat

Mereka ialah Tri Suharno (57) dan Ning Rahayu (49).

Hal itu diketahui dari kondisi tangan korban yang terikat serta temuan sejumlah luka.

"Ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, yaitu tangan terikat dan jeratan pada leher korban," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, seperti dikutip dari Antara, Jumat (30/6/2023).

Eko menjelaskan pada korban Tri, ada bekas luka seperti bekas benturan benda tumpul di bagian kepala.

Kondisi tangan korban terikat dan leher terjerat kabel mikrofon di ruang karaoke pribadinya.

Diduga meninggal hari sebelumnya

Eko menduga, kedua korban dibunuh dan meninggal pada Rabu (28/6/2023).

Keduanya ditemukan pada Kamis (29/6/2023) sore oleh anak mereka.

Sang anak menemukan mayat kedua orangtuanya di dalam ruang karaoke pribadi yang berjarak 10 meter dari rumah.

"Saksi terkejut saat menemukan orangtuanya sudah tak bernyawa di ruang karaoke pribadi," tuturnya.

Tak ada barang hilang

Polisi menduga pembunuhan tersebut tidak dilatarbelakangi perampokan atau pencurian.

Sebab, ponsel dan barang korban masih ada di lokasi kejadian.

"Kalau barang korban yang TKP tidak ada yang hilang," katanya.

Kini polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Sumber: Antara

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/30/115035278/polisi-duga-suami-istri-pengusaha-kolam-renang-tulungagung-tewas-dibunuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke