Salin Artikel

Polisi Ungkap Dugaan Utang Pinjol di Balik Kasus Suami Istri Tewas Bersama di Banyuwangi

Korban bernama Prico Dwi Pramadana Putra (24) dan Ida Dwi Damayanti (26). Keduanya ditemukan pada Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

Menurut informasi yang dikumpulkan oleh kepolisian, korban diduga tengah terlilit pinjaman online (pinjol).

Keduanya diduga tidak sanggup menghadapi teror penagih utang.

"Informasi yang digali, kedua korban sering terlibat cekcok. Kabarnya yang perempuan memiliki tanggungan (utang pinjol),” kata Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan, Rabu (28/6/2023).

Meski begitu, polisi masih terus mendalami mengenai dugaan utang itu. Termasuk, kepastian penyebab tewasnya korban perempuan.

"Pasalnya, tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban," ungkap Budi.

Namun korban perempuan ditemukan tergeletak dengan kondisi tubuh mengeluarkan cairan dari dalam hidung.

Sedangkan korban laki-laki dipastikan bunuh diri. Saat dievakuasi, korban menunjukkan tanda-tanda gantung diri, seperti terlilit tali plastik.

“Kalau korban laki-laki murni gantung diri, sedangkan korban perempuan masih dilakukan penyelidikan,” jelasnya.

Sejumlah barang bukti juga diamankan dari lokasi kejadian. Termasuk telepon seluler milik korban. Untuk kepentingan penyelidikan, aparat memasang garis polisi di lokasi.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/28/204959278/polisi-ungkap-dugaan-utang-pinjol-di-balik-kasus-suami-istri-tewas-bersama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke