Salin Artikel

Ketua RW di Gresik Aniaya Tetangga yang Diduga Curi Kunyit hingga Tewas

Pria yang menjabat sebagai ketua Rukun Warga (RW) itu diduga menganiaya tetangga. Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.

Dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial M (40) itu terjadi pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Sudah kami amankan (pelaku), yang melakukan penganiayaan. Satu orang, iya yang menjabat sebagai ketua RW," Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, saat dikonfirmasi, Senin (26/6/2023).

Adapun tindak penganiayaan bermula saat korban diduga mencuri kunyit di lahan milik pelaku. 

Saat itu korban menganggap lahan yang ditanami kunyit tersebut masih milik orangtuanya. Sementara B menyebutkan bahwa lahan itu sudah dibeli olehnya. B sempat mengomeli korban.

Tidak terima, korban yang memiliki riwayat gangguan jiwa kembali ke rumahnya dan sempat mengambil senjata tajam berupa sabit.

Warga yang melihat tindak penganiayaan tersebut kemudian melerai. Warga juga sempat membawa korban ke puskesmas terdekat untuk perawatan medis.

Namun dua hari berselang korban meninggal dunia pada saat menjalani perawatan akibat luka yang dialami.

"Sudah kami lakukan pemeriksaan dan (pelaku) telah mengakui apa yang dilakukan," ucap Aldhino.

Dari peristiwa tersebut, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa kayu berukuran 3x5 dengan panjang 1 meter, satu buah sabit dan satu ember plastik warna hitam berisi kunyit. Selain itu, polisi juga membongkar makam korban untuk keperluan otopsi.

"Kepada pelaku, kami kenakan Pasal 351 KUHP, penganiayaan yang mengakibatkan kematian," kata Aldhino.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/26/175748078/ketua-rw-di-gresik-aniaya-tetangga-yang-diduga-curi-kunyit-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke