Salin Artikel

Remaja 15 Tahun di Ponorogo Sebar Video Porno Kekasihnya, Mengaku Cemburu Pada Korban

Pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena cemburu pada korban yang tak lain kekasihnya sendiri.

Polisi menyebut, pelaku sempat dua kali dipanggil namun tak pernah memenuhi panggilan.

Remaja itu itu pun akhirnya dijemput oleh petugas kepolisian. Saat rilis pelaku tak dihadirkan dengan alasan RDS statusnya adalah ABH (anak berhadapan dengan hukum).

“Tersangka tidak kami hadirkan masih di bawah ukur atau sebutannya ABH dalam hukum,” ujar Kasatreksrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Jumat 23/6/2023).

Kasus tersebut berawal saat polisi mendapati video wanita busana, viral di media sosial.

Polisi kemudian melakujan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menjemput RSD di rumah sang paman di kawasan Cilandak.

“Tersangka sempat kami panggil dua kali tetapi tidak menggubris. Hingga kami jemput paksa di rumah pamannya di daerah Cilandak masuk Polres Metro Jakarta Selatan,” katanya.

Dia mengatakan baik korban maupun pelaku sama-sama anak di bawah umur dan berstatus pacaran.

“Bedanya korban masih sekolah tingkat SMA. Pacarnya putus sekolah usianya masih 15 tahun,” terang mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk ini kepada media.

Kasus tersebut berawal saat tahun 2022, tersangka merantau ke Cilandak, Jakarta Selatan.

Lalu ia dan kekasihnya menjalin hubungan jarak jauh. RDS kemudian kembali ke Ponorogo pada tahun 2023.

Saat itu ia membujuk korban dan mengancamnya agar mau melakukan hubungan suami istri.

“Sebanyak 3 kali untuk persetubuhan. Dalam kurun waktu awak Februari sampai akhir Februari. TKP di rumah paman pelaku yang lain di Kecamatan Kauman,” urainya.

Setelah itu pelaku kembali merantau ke Cilandak, Jakarta Selatan. Lalu terjadi miss komunikasi hingga pelaku cemburu terhadap korban.

“Temannya lapor korban menjalin hubungan dengan pria lain. Pelaku cemburu buta terhadap korban tanpa melakukan konfirmasi,” bebernya.

Karena cemburu, muncul niat tersangka menyuruh korban melakukan video asusila seperti di video yang viral.

Kemudian video itu dikirim secara pribadi ke tersangka.

“Karena masih kesal serta cemburu belum padam, tersangka kirim video asusila itu ke orang tua korban, paman korban dan teman sebaya korban. video viral dan masuk media sosial,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Remaja Usia 15 Tahun Sebarkan Video Panas Pacarnya, Sempat LDR Namun Berakhir Cemburu

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/25/121500178/remaja-15-tahun-di-ponorogo-sebar-video-porno-kekasihnya-mengaku-cemburu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke