Salin Artikel

Sering Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Kebonagung, Begini Kata Disnaker Jatim

MALANG, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur berharap Pabrik Gula (PG) Kebonagung mengevaluasi untuk meminimalisir kecelakaan kerja, seiring peristiwa kerja yang kerja yang menewaskan salah satu pegawai bagian teknisi listrik, M Faruk (25), Senin (5/6/2023) lalu.

Sebelumnya dilaporkan, M Faruk (25), warga Jalan Langsep, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang tewas usai terjatuh ke mesin penggilingan saat itu.

Kasi Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Jawa Timur, Hasan Mangalle mengatakan telah menegur PG Kebonagung, terkait peristiwa itu.

"PG Kebonagung telah berkomitmen akan memberikan pembinaan kepada pegawai yang bekerja di bagian potensi bahaya, untuk memberikan lisensi khusus," ungkapnya saat ditemui di PG Kebonagung, Sabtu (24/6/2023).

Berkaitan dengan peristiwa kesalahan prosedur operasi standar (standard operational procedure/SOP) yang dilanggar, Hasan menyebut hal itu diancam dengan Undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

"Ancaman hukumanya adalah tindak pidana ringan. Yakni kurungan 3 bulan dan denda 100 ribu," jelasnya.

Lebih lanjut, terkait dengan kecelakaan kerja di PG Kebonagung beberapa waktu lalu, Hasan menyebut hal itu adalah kesalahan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, akibat kurangnya pendampingan kepada PG Kebonagung.

"Namun, hal itu tidak lepas karena kurangnya sumberdaya daya alam (SDM) pengawas K3 Disnaker Jawa Timur," ujarnya.

"SDM pengawas K3 sekitar 180 orang. Sedangkan jumlah pabrik di Jawa Timur sekitar 30 ribu perusahaan," tambahnya.

Sementara itu, berkaitan dengan kerapnya terjadi kecelakaan kerja di PG Kebonagung, Hasan menyebut selama ini tidak tahu, lantaran tidak pernah ada laporan.

"Selama ini tidak pernah ada laporan. Seharusnya memang harus adala laporan setiap ada kecelakaan kerja," tegasnya.

Kemudian, pada tahun 2017 lalu, satu pekerja juga tewas akibat sling baja yang dipakai mengangkat spare part mesin penggiling mendadak putus.

Kerap kalinya peristiwa maut terjadi di PG Kebonagung pernah menjadi bahan penelitian, bertajuk 'Analisis Kecelakaan Kerja di Area Produksi PG Kebon Agung Malang dengan Metode HIRADC' (Hazard Identification, Risk Assessment, and Determining Control) oleh salah satu mahasiswa Universitas Brawijaya, Debby Permatasari yang dirilis pada 2021 lalu.

Sementara itu, Pemimpin PG Kebonagung, Heru Cahyono mengatakan akan kooperatif 100 persen dengan penyidikan polisi terkait kecelakaan kerja yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Kami 100 persen akan kooperatif, dan siap dengan segala resikonya," tuturnya.

Sementara itu, ia menyebut keluarga korban telah menerima peristiwa itu sebagai musibah, dan tidak akan melakukan tuntutan hukum apapun.

Selain itu, PG Kebonagung berkomitmen akan menanggung hak korban ke ahli waris dan akan memberikan beasiswa, serta menjamin untuk menerima ahli waris sebagai pegawai jika suatu saat berkeinginan untuk bekerja di PG Kebonagung.

"Kami sudah mengganti hak korban ke ahli waris. Kami juga bersedia memberikan beasiswa, serta menjamin untuk menerima ahli waris sebagai pegawai jika suatu saat berkeinginan untuk bekerja di PG Kebonagung," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/24/185157078/sering-terjadi-kecelakaan-kerja-di-pg-kebonagung-begini-kata-disnaker-jatim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke