Salin Artikel

520 Warga Pamekasan Tercatat Pindah Kewarganegaraan ke Malaysia

Di Pemilu 2019, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 706.619 orang. Sedangkan di Pemilu 2024 mendatang, jumlah DPT sebanyak 676.303.

Pindah kewarganegaraan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mencatat, pengurangan DPT Pemilu 2024 sebanyak 30.311 orang. 

Pengurangan 30.311 pemilih tersebut, di antaranya karena mereka pindah ke Malaysia. 

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pamekasan, Ibnun Hasan Mahfud menjelaskan, ada 520 orang Pamekasan yang memilih pindah kewarganegaraan ke Malaysia.

"Dokumen pendukung kepindahan 520 warga negara Indonesia asal Pamekasan ke Malaysia lengkap. Jadi mereka kami coret sebagai warga Indonesia sekaligus sebagai pemilih pada Pemilu 2024," kata Ibnun Hasan Mahfud, Jumat (23/6/2023). 

Menurut Ibnun, warga yang pindah kewarganegaraan itu terpusat di wilayah utara Pamekasan, tepatnya di Kecamatan Batumarmar.

Di kecamatan ini, banyak tradisi warga yang merantau ke Malaysia sebagai tenaga kerja, hingga memilih menetap dan pindah kewarganegaraan. 

"Awalnya mereka itu menjadi tenaga kerja di Malaysia. Dalam jangka waktu yang lama kemudian memilih jadi warga di sana," ungkap Ibnun. 

Tingginya angka kematian pandemi

Faktor pengurangan pemilih lainnya, ungkap Ibnun, karena tingginya angka kematian saat pandemi Covid-19, serta banyaknya warga yang belum melakukan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk.

"Meskipun ada pengurangan pemilih sebanyak 30.311, masih ada pemilih potensial sebanyak 9.721 orang. Pada hari pemungutan suara, mereka sudah bisa memilih karena usianya memenuhi syarat," tandasnya. 

Adapun rincian DPT setelah ditetapkan KPU Pamekasan yakni, 326.779 atau 48,3 persen pemilih laki-laki dan 349.529 atau 51.7 persen pemilih perempuan.

Mereka tersebar di 189 desa dan kelurahan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2.448. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/23/164529878/520-warga-pamekasan-tercatat-pindah-kewarganegaraan-ke-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke