Salin Artikel

Mengajar Agama di Lapas, Ustaz di Banyuwangi Bawa Narkoba

KOMPAS.com - Ustaz berinisial MS ditangkap karena berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi, pada Rabu (21/6/2023).

MS melakukan hal itu saat mendapat tugas dari pondok pesantren (Ponpes) untuk memberi pengajaran ilmu agama kepada para narapidana di lapas tersebut.

Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan, pihaknya memang bekerja sama dengan sejumlah organisasi keagamaan, termasuk ponpes, untuk menambah ilmu agama para warga binaan.

"Kami ada beberapa ustaz yang mengajar beberapa bidang seperti kaligrafi, fiqih, sejarah kebudayaan islam, qira'ah, serta bahasa arab," kata Wahyu, dikutip dari TribunJatim.com, Jumat (23/6/2023).

Saat itu, dia menjelaskan, salah satu ponpes di Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menugaskan MS untuk mengajar di lapas.

Gelagat mencurigakan

Wahyu menyampaikan, pihaknya sebenarnya telah curiga dengan gelagat MS sejak pekan lalu. Dia pun segera meminta petugas kesehatan lapas untuk mengecek tekanan darah MS setelah mengajar.

"Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba," ujar Wahyu.

Akan tetapi, menurut Wahyu, pihaknya tak menangkap MS saat itu karena tak memiliki bukti yang cukup.

"Saat ada momentum dia masuk lagi ke lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya," ucap Wahyu.

“Saat dilakukan tes urine, hasil tes urin MS menunjukkan hasil positif metamfetamin dan yang bersangkutan mengaku mengonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya,” imbuhnya.

Konsumsi pribadi

Berdasarkan pengakuan MS, Wahyu menambahkan, narkoba yang dibawanya itu adalah barang konsumsi pribadi, bukan untuk diselundupkan bagi narapidana di dalam lapas.

"Atas temuan itu, petugas lantas melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan," tutur Wahyu.

“Kami akan menindak tegas terhadap setiap orang yang berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, baik itu dilakukan oknum petugas ataupun oknum masyarakat,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Diminta Mengajar Ilmu Agama pada Narapidana, Ustad Bawa Sabu-sabu di Lapas Banyuwangi"

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/23/064402778/mengajar-agama-di-lapas-ustaz-di-banyuwangi-bawa-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke