Salin Artikel

Jelang Idul Adha, Polisi Tangkap Pembawa Bahan Petasan di Probolinggo

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Menjelang hari raya Idul Adha 1444 H, Polres Probolinggo menangkap seseorang yang membawa serbuk mesiu yang merupakan bahan pembuatan petasan.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pembawa serbuk dengan berat 1 kilogram itu ialah Budan (55), warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Ia diamankan anggota Samapta Polres Probolinggo di sekitar Jembatan Desa Sentong, Kecamatan Krejengan, pada Selasa (20/6/2023).

"Kami amankan seorang warga karena kedapatan membawa bubuk mesiu bahan petasan," ujar Arsya, Kamis (22/6/2023).

Menurutnya, serbuk mesiu merupakan bahan pembuatan petasan yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

"Sebentar lagi hari raya Idul Adha 1444 H. Biasanya masyarakat menyambutnya dengan euforia termasuk menyalakan petasan. Oleh karena itu, kami melakukan pencegahan dengan mengamankan serbuk bahan pembuat petasan sebagai upaya kami dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di Kabupaten Probolinggo," ungkap Arsya.

Arsya mengimbau agar masyarakat merayakan malam takbir Idul Adha 1444 H di masjid atau mushala terdekat dan tidak mengadakan kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas.

"Di antaranya kegiatan seperti takbir keliling menggunakan kendaraan bak terbuka sangat kami larang karena membahayakan masyarakat itu sendiri maupun orang lain," jelas Arsya.

Pembawa mesiu itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/23/063420878/jelang-idul-adha-polisi-tangkap-pembawa-bahan-petasan-di-probolinggo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke