Salin Artikel

Diduga Tak Digaji Tiga Bulan, Pekerja di Kota Malang Bakar Bangunan Semi Permanen

Bangunan yang terbuat dari kayu serta tripleks tersebut berada di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Kapolsek Kedungkandang, Kompol Agus Siswo Hariyadi mengatakan, bangunan gubuk sengaja dibakar oleh pihak pekerja.

Penyebabnya, para pekerja tidak diberi upah sejak tiga bulan bekerja.

"Itu semacam bentuk protes sekaligus mencari perhatian, agar upahnya dapat dibayarkan," kata Agus, Kamis.

Sementara Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Agoes Soebekti mengatakan, pihaknya menerima informasi peristiwa kebarakan sekitar pukul 13.45 WIB.

"Setelah adanya laporan masuk, kemudian kami tindaklanjuti. Ada lima unit mobil pemadam beserta personel yang diterjunkan ke lokasi," kata Agoes pada Kamis (22/6/2023).

Sesampainya di lokasi, bangunan semi permanen tersebut sudah dalam kondisi terbakar seluruhnya. 

"Bangunannya terbuat dari bahan yang mudah terbakar seperti kayu tripleks. Saat petugas sampai di lokasi, api masih menyala. Kami langsung lakukan pemadaman. Setelah api padam, dilanjutkan dengan pembasahan," katanya.

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.25 WIB.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/22/215209678/diduga-tak-digaji-tiga-bulan-pekerja-di-kota-malang-bakar-bangunan-semi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke