Salin Artikel

Pria di Lumajang Tikam Teman Perempuannya di Tempat Kerja Korban

Penikaman tersebut terjadi karena korban diduga meminta pertanggungjawaban pelaku setelah meniduri korban.

Kasi Humas Ipda Novandy Helda Prasetya mengatakan pelaku dan korban bertetangga dan tinggal di Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang, Jawa Timur.

Penikaman itu terjadi pada Rabu (21/6/2023) pukul 18.30 WIB di toko kosmetik tempat korban bekerja.

Saat itu, pelaku datang ke toko kosmetik tempat korban bekerja menggunakan sepeda motor.

Tanpa mengucapkan kalimat apa pun, pelaku langsung menghampiri korban dan menikam bagian leher dari belakang menggunakan pisau.

Usai menganiaya korban hingga tersungkur, pelaku langsung melarikan diri.

"Pelaku sendirian, datang langsung menikam korban terus pergi," kata Novan melalui sambungan telepon, Kamis (22/6/2023).

Korban yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Lumajang oleh warga setempat. Beruntung, nyawa korban bisa diselamatkan.

Tiga jam berselang, polisi langsung menangkap pelaku yang bersembunyi di rumahnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku menganiaya teman perempuannya itu karena kesal diancam oleh korban.

Korban mengatakan akan melaporkan pelaku pada kepada orangtuanya bahwa pelaku telah meniduri korban.

"Pelaku mengakui telah melakukan tindak penganiayaan saat kita amankan di rumahnya. Motifnya karena kesal diancam oleh korban akan diadukan kepada orang tuanya kalau pelaku telah meniduri korban dan meminta pertangungjawaban," kata Novan.

Kasus penganiyaan tersebut kini ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Lumajang.

Polisi berencana akan meminta keterangan dari korban saat kondisinya sudah membaik.

"Pelaku sudah kita periksa, kita juga akan meminta keterangan dari korban yang saat ini masih menjalani perawatan," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/22/192553678/pria-di-lumajang-tikam-teman-perempuannya-di-tempat-kerja-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke